Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Apa Proyek Swakelolah Pemeliharaan Kendaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung diduga Menabrak Aturan Kepala Dinas Tutup Mata

Sigerindo Bandar Lampung -- Gelontoran Dana yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 milik dinas pengelolaan sumber daya air provinsi lampung berupa Belanja Pemelihraan Alat Angkutan -Alat Angkutan Bermotor Perorangan Rp.375.000.000 Juta Dengan Metode E-purcasing Dengan Spesifikasi Pekerjaan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pemeliharan

Alat Angkutan -Alat Angkutan Bermotor Perorangan hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di Lapangan Dinas Pengairan Provinsi Lampung Tahun 2023 dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta tersebut

Sementara itu redaksi media sigerindo sudah berupaya melakukan Konfirmasi dengan mengrimkan surat klarifikasi secara resmi sebanyak tiga  Kali  Ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung masalah tersebut namun hingga berita ini diturunkan terkait ng belum berhasil dikonfirmasi bagaiamana tangapan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung sekalu kuasa penguna angaran diam  terkesan menghidandari dari konfirmasi wartawan (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU