Aktivitas Galian C di Ogan Ilir Ancam Lingkungan
Sigerindo Ogan Ilir -- Dampak lingkungan yang terjadi akibat galian C ini dikarenakan ada danau danau air berada di bawah kawasan galian C. Sehingga, potensi limpahan air dan material lainnya akan langsung berimbas pada lahan warga
Di provinsi sumatera Selatan kabupaten ogan ilir. Desa Purnajaya kelurahan purna jaya kecamatan indralaya utara terjadi dampa lingkungan sehingga ada danau danau air
Bencana Banjir hingga longsor kerap menghantui masyarakat setempat.selain debu serta rusak nya jalan desa lantara operasional yang menggunakan dam truck sampai oper kapasitas
Aktivitas galian C diduga menjadi biang kerok bencana tersebut. Untuk itu warga berharap, aktivitas tersebut segera dihentikan karena berdampak buruk bagi lingkungan. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas galian C masih berlangsung di wilayah tersebut
Kerusakan lingkungan dan bencana alam akibat aktivitas penambangan ilegal masih menjadi PR besar bagi Kabupaten ogan ilir. Masyarakat meminta pengawasan terhadap aktivitas tersebut lebih ditingkatkan lagi
Menurut kades desa aktivitas galian c ini pernah di tutup oleh pemerintah kabupaten ogan ilir namun seiring nya waktu aktivitas galian c ini marak kembali. Diduga kegiatan ini sudah berkordinasi dan mendapatkan ijin dari pak kades desa purnajaya
Dengan terbitnya surat CV CATAM JAYA yang diduga anggota aparat yang mendapat ijin tambang tersebut (*)
Di provinsi sumatera Selatan kabupaten ogan ilir. Desa Purnajaya kelurahan purna jaya kecamatan indralaya utara terjadi dampa lingkungan sehingga ada danau danau air
Bencana Banjir hingga longsor kerap menghantui masyarakat setempat.selain debu serta rusak nya jalan desa lantara operasional yang menggunakan dam truck sampai oper kapasitas
Aktivitas galian C diduga menjadi biang kerok bencana tersebut. Untuk itu warga berharap, aktivitas tersebut segera dihentikan karena berdampak buruk bagi lingkungan. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas galian C masih berlangsung di wilayah tersebut
Kerusakan lingkungan dan bencana alam akibat aktivitas penambangan ilegal masih menjadi PR besar bagi Kabupaten ogan ilir. Masyarakat meminta pengawasan terhadap aktivitas tersebut lebih ditingkatkan lagi
Menurut kades desa aktivitas galian c ini pernah di tutup oleh pemerintah kabupaten ogan ilir namun seiring nya waktu aktivitas galian c ini marak kembali. Diduga kegiatan ini sudah berkordinasi dan mendapatkan ijin dari pak kades desa purnajaya
Dengan terbitnya surat CV CATAM JAYA yang diduga anggota aparat yang mendapat ijin tambang tersebut (*)