DPRD Lamteng Gelar Dua Paripurna Sekaligus Mengenai Raperda dan Reses
Sigerindo Lampung Tengah -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah menggelar dua rapat paripurna, Senin (27/5/2024).
Dengan Agenda pertama dimulai dengan penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023
Kemudian laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah tahan II, masa sidang 2 tahun 2024 tersebut
Sementara dalam paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono,Kemudian, dihadiri 29 anggota dari 49 anggota DPRD Lamteng tersebut
Sumarsono mengatakan, sesuai peraturan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, pqling lambat dilakukan 6 bulan kemudian ujarnya
"Hal tersebut sudah kita sampaikan hari ini kepada Bupati, dan akan segera ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, ujarnya, selain penyampaian hadil reses, Sumarsono menerangkan hadil reses yang disampaikan dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah
"Reses yang kami lakukan diperoleh dari 28 kecamatan di Lampung Tengah,Kami berharap bakal ada akomodasi dalam realisasinya,"jelasnya
Sementara, Bupati Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah mengatakan, pihaknya pun sudah menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2023
Diapun mengatakan, BPK juga sudah memeriksa laporan tersebut.
Dia berharap, laporan yang disampaikannya, dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Lampung Tengah
Kemudian, lanjutnya, dari hasil reses yang disampaikan DPRD kepadanya, akan direalisasikan dengan menyesuaikan anggaran,Alhamdulillah paripurna telah selesai,"tandasnya (ADV)