Bejad. Kasus Rudapaksa gadis di bawah umur. Korban : Ungkap Pelaku Lain yang Belum Ditangkap
Sigerindo Oku Selatan - OKU Selatan Seorang gadis di bawah umur berinsial PA (15) menjadi korban Rudapaksa yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan hingga hamil dan melahirkan meminta bantuan awak Media untuk mengangkat kembali kisah tragis yang dialaminya, Senin 20/05/2024.
PA (15) berharap, masyarakat mengetahui, bahwa ada dua Pelaku lain yang diduga terlibat, yakni berinisial P dan A.
Menurut keterangan korban (PA), "Pelaku dengan inisial P dan A ini masih hubungan keluarga dekat, A ini adik kandung dari ibu kandung korban, keduanya hingga kini belum di tangkap", sesal PA.
PA (15) saat ini berada dibawah perlindungan Rumah Camat dan mendapatkan Pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta seorang Psikolog ini masih merasakan trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut", lansir jejakkasus.co.id, 20/5/2024
Meskipun salah satu terduga pelaku sudah ditangkap di jadikan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres OKU Selatan. PA mengungkapkan, bahwa masih ada Pelaku lain yakni berinisial P dan A yang belum dijerat hukum. "P ini merupakan pelaku pertama yang merudapaksa sebanyak 3 kali, dua kali dirumah, satu kali di kebun. Lalu kemudian terduga pelaku A sebanyak 2 kali dirumah, saat itu rumah sepi korban tinggal bersama nenek nya, kedua orangnya sedang ke Muaradua", tutur PA terbata-bata
“Saya diminta pulang Kampung oleh Ibu. Namun saya masih merasa trauma. Saya pernah di Ruqiyah sama keluarga sambil tangan diikat dan dibiarkan kedinginan, hal itu membuat saya takut dan semakin trauma,” ungkap PA.
“Saya bingung, kenapa Ibu memaksa saya pulang kampung. Padahal rasa trauma dan takut adanya kedua Pelaku yang sudah saya ungkapkan. Anehnya, saya diminta Ibu untuk melupakan kejadian tersebut dan tidak mengungkitnya lagi demi menjaga nama baik keluarga", katanya.
"Saya disini adalah korban dan anak kandung Ibu saya. Saya juga khawatir dengan kedua adik saya yang masih tinggal di kampung, saya takut mereka mengalami nasib yang sama,” ujar PA
PA berharap, Dengan pengangkatan kembali kasus ini, Aparat Penegak Hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menangkap terduga Pelaku lainnya, sebagaimana sebelumnya saya melaporkan terduga pelaku P", katanya
Sementara itu, PA tetap berada dibawah perlindungan dan pendampingan yang memadai untuk memastikan keselamatannya.
Disisi lain, dalam hasil komunikasi via telepon, Camat Sindang Danau yang juga keluarga dekat korban meminta Awak Media untuk tidak mengangkat berita ini dengan alasan mengurangi dampak negatif yang timbul, baik dari pihak keluarga dan masyarakat", tulis jejakkasus.co.id
“Beri kami kesempatan melakukan pendekatan dan menangani korban,” ujarnya Camat lansir jejakkasus.co.id
Kasus ini sedang didalami oleh pihak Kepolisian Resor OKU Selatan dan masih mengumpulkan bukti-bukti atas keterlibatan terduga pelaku lainnya
"Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberikan dukungan moral kepada korban dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka", tutupnya
PA (15) berharap, masyarakat mengetahui, bahwa ada dua Pelaku lain yang diduga terlibat, yakni berinisial P dan A.
Menurut keterangan korban (PA), "Pelaku dengan inisial P dan A ini masih hubungan keluarga dekat, A ini adik kandung dari ibu kandung korban, keduanya hingga kini belum di tangkap", sesal PA.
PA (15) saat ini berada dibawah perlindungan Rumah Camat dan mendapatkan Pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta seorang Psikolog ini masih merasakan trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut", lansir jejakkasus.co.id, 20/5/2024
Meskipun salah satu terduga pelaku sudah ditangkap di jadikan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres OKU Selatan. PA mengungkapkan, bahwa masih ada Pelaku lain yakni berinisial P dan A yang belum dijerat hukum. "P ini merupakan pelaku pertama yang merudapaksa sebanyak 3 kali, dua kali dirumah, satu kali di kebun. Lalu kemudian terduga pelaku A sebanyak 2 kali dirumah, saat itu rumah sepi korban tinggal bersama nenek nya, kedua orangnya sedang ke Muaradua", tutur PA terbata-bata
“Saya diminta pulang Kampung oleh Ibu. Namun saya masih merasa trauma. Saya pernah di Ruqiyah sama keluarga sambil tangan diikat dan dibiarkan kedinginan, hal itu membuat saya takut dan semakin trauma,” ungkap PA.
“Saya bingung, kenapa Ibu memaksa saya pulang kampung. Padahal rasa trauma dan takut adanya kedua Pelaku yang sudah saya ungkapkan. Anehnya, saya diminta Ibu untuk melupakan kejadian tersebut dan tidak mengungkitnya lagi demi menjaga nama baik keluarga", katanya.
"Saya disini adalah korban dan anak kandung Ibu saya. Saya juga khawatir dengan kedua adik saya yang masih tinggal di kampung, saya takut mereka mengalami nasib yang sama,” ujar PA
PA berharap, Dengan pengangkatan kembali kasus ini, Aparat Penegak Hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menangkap terduga Pelaku lainnya, sebagaimana sebelumnya saya melaporkan terduga pelaku P", katanya
Sementara itu, PA tetap berada dibawah perlindungan dan pendampingan yang memadai untuk memastikan keselamatannya.
Disisi lain, dalam hasil komunikasi via telepon, Camat Sindang Danau yang juga keluarga dekat korban meminta Awak Media untuk tidak mengangkat berita ini dengan alasan mengurangi dampak negatif yang timbul, baik dari pihak keluarga dan masyarakat", tulis jejakkasus.co.id
“Beri kami kesempatan melakukan pendekatan dan menangani korban,” ujarnya Camat lansir jejakkasus.co.id
Kasus ini sedang didalami oleh pihak Kepolisian Resor OKU Selatan dan masih mengumpulkan bukti-bukti atas keterlibatan terduga pelaku lainnya
"Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberikan dukungan moral kepada korban dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka", tutupnya