Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Pemelihraan Kendaraan Dinas Milik Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan di Duga Menyimpang

Sigerindo Lampung Selatan -- Ditengah semangat Reformasi Birokrasi gencar dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan ada hal yang mengajal kali ini yang disoroti oleh Publik adalah Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan mengenai Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Penumpang Rp.173.350.000 hasil Investigas Media Konfirmasi id, dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan

Tersebut biasa ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dengan Rician Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II = 1 unit/tahun; Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat = 4 Memakan Angaran Rp. 173.350.000 juta menurut sumber yang diperoleh media ini ada dugaan Fiktip Dan Kelebihan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut terdiri dari Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil

Sumber dipercaya emngatakan diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya masa ganti ban tiap 3 bulan sekali servis berat dua bulan sekali kan ngak masak akal ujar sumber tersebut serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta ujar sumber tersebut juga kepada awak media sigerindo tahun 2024 ini justrus diangarakan lebih pantastis lagi ujar sebesar Rp.227.530.000 juta tandasnya 

Sementara itu redaksi media sigerindo sudah berupaya dengandatang langsung kekantor bandiklat Lampung Selatan serta sudah memasukan surat secara resmi mengenai persolan tersebut namun tidak digubris sama sekali bahwan redaksi media sigerindo sudah berupaya lagi dengan mengrimkan Pesan WhatsApp Ke Nomr Skretaris Bandiklat Lampung Selatan dengan Nomor 08217582XXXX walaupun pesan WhatsApp sudah dibaca tidak dibalas serta melaukan Pangilan Telpon WhatsApp dalam Keadan akti tetap juga tidak diangkat hinga berita ini diturnkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi bagiamana tangapan aparat penegak hukum akan dikupas edisi selanjutnya (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU