Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemeliharaan Kendaraan Dinas Milik Dinas Milik Badan Pendapatan Daerah Kab. Pringsewu di Duga Menyimpang ?

Sigerindo Pringsewu --Ditengah semangat Repormasi Birkorasi diaguang oleh Pemerintahan Kabupaten  Pringsewu  Kali ini yang disoroti tajam oleh Publik adalah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional; Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional; Satuan Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat; Rp. 180.380.000 Juta hasil Investigas Wartawan Media SKH Sigerindo di Lapangan Cetak dan Online di 

Lapngan dan Sumber dipercaya dilapangan tempat bengkel langanan Tersebut Belanja STNK ,Ganti Oli Spart Part dan Ban atau Aki dan Tune Up Serta Servis Berkala Ringan dan Berat hasil penelusuran Wartawan Media SKH Sigerindo Dan Sumber dipercaya diduga terjadi Mar UP harga dalam Nota Pembayaranya serta Menabrak PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO MOR 83/PMK. 02/2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2023 Biaya Pemeliharaan DinasSpesipikasiBiaya Pemeliharaan Dinas Pejabat Rp38.670.000 Juta KendaraanDinas Operasional Roda Empat Rp.33.670.000 Dauble Gardan Rp.36 .330.000 Juta Roda Dua Rp.3.700.000 Juta

Redaksi Media SKH sigerindo Dan sigerindo online sudah berupaya melakukan Konfirmasi melalui Surat secara resmi serta menghubungi  nomor WhatsApp 08127839XXX  walupun pesan WhatsApp Suda dibaca dan ditelpon dalam keadaan aktip namun tidak digubris sama sekali bagaimana tangapan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu  akan dikupas edisi berikutnya (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU