Paripurna DPRD Kota Metro Hadi Kurniadi Resmi Gantikan Ahmadi Jadi Anggota Legislatif di DPRD Metro
Sigerindo Kota Metro -- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi melantik Hadi Kurniadi menjabat sebagai Anggota Legeslatif di DPRD Kota Metro Provinsi Lampung
Ini menyusul surat pengunduran diri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Metro tersebut
Dengan Pelantikan dilakukan berdasarkan surat Peresmian Pengakatan Penghentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 oleh Hadi Kurniadi dari Partai PKS
Prosesi pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Metro Pengganti Antar Waktu sisa jabatan tahun 2019-2024 tersebut
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil I Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini. Dalam rapat paripurna tersebut, Kuseini mengatakan bahwa rapat paripurna pengucapan sumpah janji dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung bernomor G/793/B.01/HK/2023 tertanggal 18 Desember 2023 ujarnya
"Di mana isinya tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024,"terangnya
Di mana Ahmadi memutuskan pindah ke Partai Gerindra. Ini menyusul penolakannya atas keputusan partai yang mendaftarkannya menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Metro Pusat
Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Metro Wahdi menyampaikan pengangkatan Hadi Kurniadi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD.
Wahdi beharap dengan pengangkatan saph janji ini dapat memberikan sumbangsih terhadap peran legislatif. Ini terutama dalam peningkatan Kinerja di DPRD Kota Metro
"Saya atas nama Pemerintah Kota Metro menyampaikan selamat bertugas. Semoga sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT," tegasnya Diketahui, pengangkatan PAW Anggota DPRD Hadi Kurniadi dilakukan menyusul mundurnya Ahmadi dalam keanggotaan PKS
Keputusan tersebut berbanding terbalik dengan keinginannya mendaftarkan menjadi bacaleg di Dapil 4 Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan Kota Metro Provinsi Lampung (ADV)
Ini menyusul surat pengunduran diri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Metro tersebut
Dengan Pelantikan dilakukan berdasarkan surat Peresmian Pengakatan Penghentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 oleh Hadi Kurniadi dari Partai PKS
Prosesi pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, tentang pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Metro Pengganti Antar Waktu sisa jabatan tahun 2019-2024 tersebut
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil I Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini. Dalam rapat paripurna tersebut, Kuseini mengatakan bahwa rapat paripurna pengucapan sumpah janji dilakukan berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung bernomor G/793/B.01/HK/2023 tertanggal 18 Desember 2023 ujarnya
"Di mana isinya tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019-2024,"terangnya
Di mana Ahmadi memutuskan pindah ke Partai Gerindra. Ini menyusul penolakannya atas keputusan partai yang mendaftarkannya menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Metro Pusat
Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Metro Wahdi menyampaikan pengangkatan Hadi Kurniadi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD.
Wahdi beharap dengan pengangkatan saph janji ini dapat memberikan sumbangsih terhadap peran legislatif. Ini terutama dalam peningkatan Kinerja di DPRD Kota Metro
"Saya atas nama Pemerintah Kota Metro menyampaikan selamat bertugas. Semoga sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT," tegasnya Diketahui, pengangkatan PAW Anggota DPRD Hadi Kurniadi dilakukan menyusul mundurnya Ahmadi dalam keanggotaan PKS
Keputusan tersebut berbanding terbalik dengan keinginannya mendaftarkan menjadi bacaleg di Dapil 4 Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan Kota Metro Provinsi Lampung (ADV)