Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keren Polda Lampung Berhasil Ungkap 2 Jaringan Narkotika Asal Malaysia, 20 Orang Jadi Tersangka

Sigerindo Lampung Selatan -- Langkah Cepat akhirnya  Dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Lampung. Total barang bukti yang disita mencapai 87,5 kilogram

Kapolda Lampung, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menyampaikan bahwa kedua sindikat internasional tersebut terbongkar dalam dua peristiwa yang berbeda

"Dua sindikat ini melibatkan total 20 tersangka. Penyelundupan narkotika ini terungkap melalui operasi di Seaport Interdiction," ungkap Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, pada Rabu (6/3/2024) siang

Helmy menambahkan bahwa kedua sindikat tersebut menggunakan Lampung sebagai jalur untuk menyelundupkan narkotika ke Jawa
"Total nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 131 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, menjelaskan bahwa pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (5/2/2024) sore di Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan 

"Pengungkapan pertama melibatkan 52,4 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi," terang Erlin

Sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan disembunyikan di dalam lapisan pintu kendaraan, terdiri dari 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang

Dari sindikat pertama, 15 orang berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Lampung, Jakarta, dan Palembang

Para tersangka sindikat pertama termasuk Emil Budias (koordinator kurir), Abrar, dan Afrizal (penerima narkoba di gudang di Bogor), serta Ramadani, Yusuf, Ibnu Kaldun, dan Mardani (pengendali)

Pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2/2024) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni

"Sabu-sabu seberat 35,1 kilogram berhasil diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi," tambah Erlin

Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam, terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang

Dari sindikat kedua, lima orang berhasil ditangkap, termasuk Riki Chandra (pemilik barang), Diki Hariansah, Radho, dan Riky Hamdani (kurir), serta Nurhayati (pencari mobil rental) tersebut tandasnya (*)
BERITA TERBARU