Dana Bos Tahun 2023 SMP Negeri 108 Jakarta di Duga Menyimpang ?
Sigerindo Jakarta -- Seperti diketahui, Dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Dana itu digunakan untuk biaya operasional, kebutuhan belajar mengajar, termasuk perawatan gedung sekolah, syang lainya
Dana BOS Tahun 2023 Tahap 1 Sebesar Rp.176.705.229 juta Tahap II Sebesar Rp.229.999.578 juta Pemeliharaan Sarana Prsarana Sekolah dimana menurut sumber pembangunan aspal dihalaman sekolah terjadi kelebihan bayar serta kemahalan harga dalam pengasplan tersebut dan diduga terjadi kebocoran angaran masa pekerjaan menghabiskan anggaran seperti itu ujar sumber tersebut
Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berupaya klarfikasi ke Kepala Sekolah SMP Negeri 108 Jakarta Bapak Toto Suharto Melalui Nomor WhatsAp 08131267XXXX dengan mengirmkan pesan WahtsApp dan serta menelpon dalam keadaan berdering namuntetap tidak digubris sam sekali hingga berita ini ditrunkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi (Tim)
Dana BOS Tahun 2023 Tahap 1 Sebesar Rp.176.705.229 juta Tahap II Sebesar Rp.229.999.578 juta Pemeliharaan Sarana Prsarana Sekolah dimana menurut sumber pembangunan aspal dihalaman sekolah terjadi kelebihan bayar serta kemahalan harga dalam pengasplan tersebut dan diduga terjadi kebocoran angaran masa pekerjaan menghabiskan anggaran seperti itu ujar sumber tersebut
Sementara itu Redaksi media sigerindo sudah berupaya klarfikasi ke Kepala Sekolah SMP Negeri 108 Jakarta Bapak Toto Suharto Melalui Nomor WhatsAp 08131267XXXX dengan mengirmkan pesan WahtsApp dan serta menelpon dalam keadaan berdering namuntetap tidak digubris sam sekali hingga berita ini ditrunkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi (Tim)