Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketua KPU Lampung Angkat Bicara Terkait Heboh Dugaan Oknum Anggotanya Terima Suap Rp 530 Juta dari Caleg Akan Kenah Sanksi Tegas

Sigerindo Bandar Lampung -- Erwan Bustmai Ketua KPU Provinsi Lampung menanggapi adanya oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung yang diduga merugikan salahsatu calon anggota legislatif (Caleg ) DPRD Kota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan Erwin Nasution tersebut

Bahkan oknum anggota KPU Kota Bandar Lampung tersebut diduga sampai menerima sejumlah uang sebanyak Rp 530 juta untuk menjadikan caleg terpilih ujarnya

"Lagi dipelajari kebenarannya, kami tentu sangat prihatin karena penyelenggara pemilu itu ada ribuan dan memiliki integritas yang baik juga dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung," ujar Erwan Bustami saat dikonfirmasi hal tersebut, 27/2/24

Tetapi , jika memang itu fakta, kata Erwan itu merupakan ulah oknum dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu diProvinsi Lampung tukasnya

"Yang pasti jika memang ada itu hanya oknum, itupun jika ada, dan tidak bisa juga menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Sudah bisa dipastikan siapa pun oknumnya tidak akan bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS,"terangnya

Sebab Proses rekapitulasi pemungutan suara, katanya sudah dilakukan secara terbuka dan berjenjang

"Proses rekapitulasi perolehan suara sudah dilaksanakan secara terbuka dihadiri saksi peserta. Panwas dan pihak rekapitulasi di tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano yang merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu," kata ErwanBustmai Ketua KPU Lampung
Erwan juga bilang, saat pleno, keberatan saksi juga Panwascam sudah ditindaklanjuti.


"Bahkan ada yang sampai melaksanakan hitung ulang surat suara di TPS," ujarnya.
Karenanya, Erwan bilang, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih

"Jadi tidak akan bisa otak atik perolehan suara peserta pemilu di semua tingkatan. Jika ada oknum penyelenggara pemilu yang merupakan penyelenggara negara mendapatkan suap maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum," terangnya

Sementara, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya menghormati proses laporan yang sedang berjalan di Bawaslu tersebut tukasnya (AI*)
BERITA TERBARU