Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pokir Tahun 2024

Sigerindo Pringsewu --- Langkah Nyata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Paripurna internal dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan panitia khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 secara tertutup, 29/1/24

Ditempat yang sama  Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, Pokir merupakan hasil reses dari anggota secara perseorangan atau kelompok. Reses yang dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat

“Anggota selanjutnya akan menyampaika hasil pembahasan khusus melalui Pokir yang telah dibahas dan disusun, merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ujar Suherman Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu 

Selanjutnya, dari penyusunan seluruh Pokir nantinya akan dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan perangkat daerah

Selanjutnya hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan anggaran tahun 2024 tersebut 

Pokir akan disampaikan melalui pandangan mengenai arah pembangunan sekala prioritas dan rumusan usulan kebutuhan program.

'Nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian dan masih banyak yang lainnya," pungkas Ketua DPRD Suherman Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung (ADV)

BERITA TERBARU