DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Internal Penyampaian Pokir Tahun 2024
Sigerindo Pringsewu --- Langkah Nyata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Paripurna internal dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan panitia khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang terhimpun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024 secara tertutup, 29/1/24
Ditempat yang sama Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, Pokir merupakan hasil reses dari anggota secara perseorangan atau kelompok. Reses yang dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat
“Anggota selanjutnya akan menyampaika hasil pembahasan khusus melalui Pokir yang telah dibahas dan disusun, merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ujar Suherman Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu
Selanjutnya, dari penyusunan seluruh Pokir nantinya akan dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan perangkat daerah
Selanjutnya hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan anggaran tahun 2024 tersebut
Pokir akan disampaikan melalui pandangan mengenai arah pembangunan sekala prioritas dan rumusan usulan kebutuhan program.
'Nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian dan masih banyak yang lainnya," pungkas Ketua DPRD Suherman Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung (ADV)
Ditempat yang sama Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, Pokir merupakan hasil reses dari anggota secara perseorangan atau kelompok. Reses yang dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat
“Anggota selanjutnya akan menyampaika hasil pembahasan khusus melalui Pokir yang telah dibahas dan disusun, merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ujar Suherman Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu
Selanjutnya, dari penyusunan seluruh Pokir nantinya akan dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan perangkat daerah
Selanjutnya hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan anggaran tahun 2024 tersebut
Pokir akan disampaikan melalui pandangan mengenai arah pembangunan sekala prioritas dan rumusan usulan kebutuhan program.
'Nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian dan masih banyak yang lainnya," pungkas Ketua DPRD Suherman Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung (ADV)