Gubernur Lampung Arinal Meraih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Sigerindo Jawa Tengah Semarang -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali meraih Penghargaan Pelopor Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023, di Hotel Padma Semarang Jawa Tengah, Sabtu 22/07/23
Dengan Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada 14 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung
Sementara itu Menteri Bintang Puspayoga menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Gubernur karena telah berhasil melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah Kabupaten/Kota sehingga semua Kabupaten/Kota di wilayahnya mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori
Menteri Bintang Puspayoga berharap agar Penghargaan yang diterima dijadikan sebagai pemacu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi memacu kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tersebut
"Karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Dengan Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak
Provinsi Layak Anak bisa tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA)
Salah satu dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi "Rakyat Lampung Berjaya" dan Misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebagai berikut :
*KLA Peringkat Nindya*
1. Kabupaten Tanggamus
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Way Kanan
5. Kota Metro
6. Kota Bandar Lampung
7. Kabupaten Lampung Selatan
*KLA Peringkat Madya*
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Pesawaran
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Pringsewu
7. Kabupaten Pesisir Barat
*KLA Peringkat Pratama*
1. Kabupaten Mesuji (*)
Dengan Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, kepada 14 Provinsi yang memperoleh Predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung
Sementara itu Menteri Bintang Puspayoga menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Gubernur karena telah berhasil melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah Kabupaten/Kota sehingga semua Kabupaten/Kota di wilayahnya mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori
Menteri Bintang Puspayoga berharap agar Penghargaan yang diterima dijadikan sebagai pemacu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi memacu kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tersebut
"Karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Dengan Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak
Provinsi Layak Anak bisa tercapai jika semua Kabupaten dan Kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), semua Kecamatan dan Desa/Kelurahan menjadi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (KELANA dan DEKELA)
Salah satu dukungan Gubernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada Kabupaten/Kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi "Rakyat Lampung Berjaya" dan Misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
Adapun 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah sebagai berikut :
*KLA Peringkat Nindya*
1. Kabupaten Tanggamus
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Way Kanan
5. Kota Metro
6. Kota Bandar Lampung
7. Kabupaten Lampung Selatan
*KLA Peringkat Madya*
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Pesawaran
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Pringsewu
7. Kabupaten Pesisir Barat
*KLA Peringkat Pratama*
1. Kabupaten Mesuji (*)