Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dekat Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, ASN Diminta Jaga Netralitas untuk Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis, Aman, Tertib dan Damai

Sigerindo Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Intizam, menjadi pembina apel gabungan mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (12/06/2023).

Sementara itu Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, menjelaskan kedepan Provinsi Lampung akan menghadapi agenda besar demokrasi pileg, pilpres, dan pilkada serentak Tahun 2024. Sebagai hajat nasional tentu saja semua elemen masyarakat akan terlibat dan ikut bertanggungjawab terhadap kelancaran dan kesuksesan proses demokrasi dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara

"Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu dimasa lalu Tahun 2019, untuk bisa diperbaiki dan disempurnakan di Tahun 2024. Diperlukan pengawasan dan penanganan serius karena sangat dimungkinkan terjadi "gesekan-gesekan" antara para pendukung yang pada gilirannya dapat menganggu ketertiban masyarakat," ujarnya 

Gubernur juga menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang dengan memberikan dukungan secara maksimal agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis, Aman, Tertib, dan Damai di Provinsi Lampungini 

Gubernur juga berpesan agar seluruh ASN menyadari perubahan di berbagai supra struktur dan infrastruktur Pemerintahan yang mengharuskan untuk terus menerus menyesuaikan diri dengan kondisi baru tanpa kehilangan jati diri tetapi fokus terhadap terwujudnya visi organisasi, terlebih pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus bergerak melaksanakan percepatan pembangunan diberbagai sektor kehidupan dalam mewujudkan "Rakyat Lampung Berjaya".

Hadir mengikuti Apel tersebut, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Dinas, Sekretariat DPRD, para Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan ASN dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung tersebut (*)
BERITA TERBARU