Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SPBU Pelayang Raya Sungai Penuh Terapkan Dua Sistem Pembayaran

Sigerindo, Sungai Penuh – Untuk pengisian BBM kendaraan mobil dalam pembayaran, Pertamina telah memberlakukan dua sistem cara pembayaran untuk pemilik yang melakukan pengisian di SPBU

Dimana dalam pembayaran secara tunai pemilik kendaraan yang melakukan pengisian menggunakan jalur merah, untuk pembayaran non tunai melalui LINK untuk pengisian BBM menggunakan jalur biru.

Begitu halnya telah diterapkan di SPBU Pelayang Raya. Saat dikonfirmasi, Direktur SPBU 24.371.20 Pelayang Raya Sya’diah Akarim mengatakan, dalam pengisian BBM kami menggunakan jalur biru dan jalur merah

“Dimana pemilik kendaraan yang membayar secara non tunai melalui link untuk pengisian di jalur biru. Sementara untuk pemilik kendaraan yang membayar secara tunai untuk pengisian BBM menggunakan jalur merah harus antrian,” ujar Sya’diah.

Sya’diah juga mengatakan, untuk pembayaran yang menggunakan dua jalur, sesuai program dari pertamina, kami dari SPBU 24.371.20 Pelayang Raya telah memberlakukan awal Maret.

“Bagi pemilik kendaraan yang belum mendaftar untuk mendapatkan barcode link pembayaran secara non tunai, silakan untuk melakukan pendaftaran melalui karyawan kami di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya. Kami siap membantu untuk mendaftar,” ujarnya

Dia menambahkan, untuk syarat pendaftaran bagi pemilik pendataan yang mau mendaftar, mengisi data KTP, STNK serta foto kendaraan yang akan didaftarkan melalui aplikasi mypertamina, pengisian saldo awal harus melalui aplikasi link yang akan terhubung ke mypertamina

Sya’diah juga mengatakan sebagaimana yang menjadi sorotan masyarakat selama ini, terhadap pengisian galon (dirigen), perlu kami jelaskan, untuk yang mengisi galon BBM bersubsidi untuk masyarakat yang memiliki UMKM

Dia menjelaskan bahwa pemilik UMKM pengisian BBM subsidi yang menggunakan galon, mereka sudah memiliki rekomendasi dari dinas ketahanan pangan dan rekomendasi dari dinas koperasi.

“Tidak benar kami melayani pengisian BBM subsidi yang menggunakan galon tanpa ada rekomendasi dari dinas terkait, jika memang ada bukti kalau ada pengisian tanpa menggunakan rekomendasi, silakan laporkan,” tutup Sya’diah. (Dw)
BERITA TERBARU