Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Musrenbang Kecamatan Selesai Digelar,BAPPEDA Kabupaten Bekasi Akan Bikin Juknis Pemanfaatan CSR Perusahaan

Sigerindo Kabupaten Bekasi - Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan telah selesai digelar di 23 kecamatan. Hal ini menyusul penutupan Musrembang tingkat Kecamatan yang digelar pada Selasa 21 Februari 2023

Entah menjelaskan, masing-masing kecamatan telah mengajukan program untuk pembangunan pada tahun 2024 mendatang

“Alhamdulillah dengan begitu 23 kecamatan se- Kabupaten Bekasi telah selesai melaksanakan dan mengusulkan rencana pembangunan di wilayahnya masing-masing dengan skala prioritas yang berbeda-beda,” katanya di Bekasi, Senin (6/3/2023)

Dia menyampaikan, bahwa terdapat sejumlah usulan berdasarkan rangkaian Musrenbang di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi dan didominasi pembangunan infrastruktur

Akan tetapi, juga terdapat usulan lainnya di luar pembangunan infrastruktur. Mulai dari tentang pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan kesejahteraan melalui usulan pelatihan serta bantuan bibit-bibit pertanian dan peternakan berdasarkan potensi wilayah masing-masing

“Artinya ada kepekaan dari pemerintah desa dan kecamatan, arahnya sudah bukan lagi tentang infrastruktur semata, melainkan sebuah visi kedepan bagaimana memanfaatkan potensi yang ada untuk memperbaiki dan menambah kesejahteraan masyarakatnya semakin maju dan berkembang. Saya rasa itu yang tidak kalah penting dan menariknya,” ujarnya

Enta menyampaikan, usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tindak lanjut dari usulan pada Musrenbang tingkat desa dan kelurahan

Nantinya usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Bekasi bersama dengan DPRD Kabupaten Bekasi

“Iya masih ada beberapa tahap lanjutan di antaranya adalah usulan yang masuk dari desa dan kecamatan akan disaring kembali berdasarkan kebutuhan dan skala prioritasnya dalam Musrenbang Kabupaten. Termasuk juga dari dewan yang mensinergikan usulan melalui pokok pikiran,” katanya

Entah meminta agar Pemerintah Desa tidak perlu khawatir jika ada program yang tidak tercover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Karena, pihaknya akan mempersiapkan petunjuk tenkis (juknis) agar program tersebut dapat tetap dilaksanakan dengan menggunakan sumber anggaran dari Anggaran Desa maupun memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta

“Jadi karena mungkin adanya keterbatasan anggaran, saya mengarahkan untuk bagaimana selain memanfaatkan dana APBD terkait usulan-usulan namun tidak terealisasi, maka dapat menggunakan beberapa alternatif seperti melalui dana desa nanti kita bikin juknisnya, kemudian juga melalui CSR dari perusahaan,” katanya (*)
BERITA TERBARU