Gubernur Jambi Al Haris Marah Lihat Truk Batu Bara Melintas Siang Hari
Sigerindo, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menegur keras saat menemui adanya sopir batu bara yang melintas di waktu siang di jalanan Jambi. Dia sempat marah lantaran jalan di daerah Sarolangun- Batang Hari itu sempat macet akibat ulah sopir batu bara yang nakal
Dilansir dari media Detiknews.com gubernur Alharis mengatakan kepada sopir
truk batu bara “Kenapa jalan siang? Kan tidak boleh jalan di waktu siang, kenapa masih jalan siang juga. Sudah ada pemerintah bikin aturannya, kamu ini bikin macet," kata Al Haris saat melintas di jalinsum Jambi itu, Kamis (16/3/2023)
Orang nomor satu di Jambi itu terlihat kesal ketika melakukan agenda tugasnya ke Kabupaten Merangin terlihat banyaknya angkutan batu bara yang melintas. Dia kemudian turun ke jalan dengan langsung menegur para sopir-sopir angkutan batu bara itu untuk kembali menuju kantong parkir agar tidak melintas karena dapat mengganggu pengguna jalan
Bersama sejumlah aparat kepolisian, Al Haris langsung mengerahkan para mobil angkutan batu bara itu untuk untuk tidak melanjutkan operasional mereka di siang hari
"Kagek kami setop kamu sengsara jugo," ucap Al Haris.
Sejauh ini, Pemprov Jambi telah lama membuat aturan bagi angkutan batu bara yang melintas di jalan Jambi. Aturan itu agar sopir angkutan batu bara diperbolehkan melintas di jalan Jambi pada malam hari pada pukul 18:00 WIB lalu pada pukul 20:00 WIB
Aturan itu juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi nomor SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi. (Dw)
Dilansir dari media Detiknews.com gubernur Alharis mengatakan kepada sopir
truk batu bara “Kenapa jalan siang? Kan tidak boleh jalan di waktu siang, kenapa masih jalan siang juga. Sudah ada pemerintah bikin aturannya, kamu ini bikin macet," kata Al Haris saat melintas di jalinsum Jambi itu, Kamis (16/3/2023)
Orang nomor satu di Jambi itu terlihat kesal ketika melakukan agenda tugasnya ke Kabupaten Merangin terlihat banyaknya angkutan batu bara yang melintas. Dia kemudian turun ke jalan dengan langsung menegur para sopir-sopir angkutan batu bara itu untuk kembali menuju kantong parkir agar tidak melintas karena dapat mengganggu pengguna jalan
Bersama sejumlah aparat kepolisian, Al Haris langsung mengerahkan para mobil angkutan batu bara itu untuk untuk tidak melanjutkan operasional mereka di siang hari
"Kagek kami setop kamu sengsara jugo," ucap Al Haris.
Sejauh ini, Pemprov Jambi telah lama membuat aturan bagi angkutan batu bara yang melintas di jalan Jambi. Aturan itu agar sopir angkutan batu bara diperbolehkan melintas di jalan Jambi pada malam hari pada pukul 18:00 WIB lalu pada pukul 20:00 WIB
Aturan itu juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi nomor SE 1165/DISHUB-3.1./V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara di Provinsi Jambi. (Dw)