Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Carut Marutnya Proyek Milik Dinas PU Lamsel Pembangunan Embung Desa Way Sari terindikasi Bermasalah

Sigerindo Lampung Selatan -- Berdasarkan Peraturan tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjelaskan dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien,ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan

Hasil informasi dan penelusuran tim investigasitim Media sigerindo.com dilapangan terhadap
Proyek Pembangunan Embung Desa Way Sari Kecamatan Natar Yang Dikerjkan Oleh CV.Mutiara dengan Nilai Rp.441.467.559.72 Juta Hasil Hitungan Investigasi dan bertanya kepada yang ahli  Pemasangan Batu Belah 0,30+0,34/2X4,5X60 =87,75 Kubik dikalikan Harga X 900.000 =Rp78.975.000

Pekerjaan Talud 0,30+0,35/2X4X22 =28,6 Kubik dikalikan harga X 900.000 =Rp25.740.000 Juta
Pekerjaan Plasteran Kolam 5X66 m2 330 m2X60.000 =Rp19.800.000 Juta
Pekerjaan Bronjong 1x0,5X12= 6 Kubik dikalikan 400.000= Rp2.400.000
Pekerjaan Kolam Mengunakan Exsapator/Alat Berat sehari 2.000.000 X7 hari =Rp.14.000.000 Juta Total Pekerjaan tersebut menghabiskan angaran Rp.140.915.000 Juta Dikuranggin Pajak dan Keuntungan Perusahan 25 % Proyek Ini Hanya 331.100.670 Juta dikurangi Pisik Pekerjaan 140.915.000 Juta Maka diduga terjadi Kelebihan bayar dan kemahalan harga sebesar Rp.190.185.670 juta dan pekerjaan pisik sudah banyak retak dan sesuai speck dan besetek diduga  terjadi konkoling kalau kualitas pekerjaan seperti ini 
Sementara itu sumber yang minta nama dirahasiakan  bahwa pekerjaan tersebut belum serah terima tapi sudah sebagian semen  yang retak jauh dari kata memadai kalau kaedaan seperti kalau hujan deras dan banjir bisa rusak bangunanya karenah kaulitas kurang bagus ujarnya Padahal ini adalah ususaln dari Anggota Dewan  ujarnya seharunya dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan ketat dalam pengawasan proyek ini kita menduga ada konkolingkong dari pihak  dinas dan rekanan masah pengawasanya sangat leamah sekali ini  kan menyakut para petani yang sangat mebutuhkan ujarnya kepada awak media 

Sedangkan itu dari redaksi sigerindo sudah berkirim surat secara resmi kepada dinas pekrjaan umum lampung selatan namun tidak ada jawabn baik lisan  dan tulisan hingga berita ini diturnkan bagaimana tangapan Bupati Lampung Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) Akan dikupas edisi selanjutnya (Tim/Redaksi)
BERITA TERBARU