Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Breaking News!! Truk Bermuatan Kayu Diduga Illegal Logging Dari Hutan TNKS Ditangkap

Sigerindo Kerinci — Perambahan hutan dengan illegal loging diduga di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih saja terjadi. Rabu siang, (1/3/2023) sebuah truk berisi kayu balok pecahan di kabarkan ditangkap oleh Polsek Batang Merangin, Polhut di jalan umum Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci

Dilansir dari media indojatipos.com, truk Colt diesel Nomor Polisi BA 8313 SN yang berisi 5 kubik kayu olahan mesin sinso itu diduga hasil pembalakan di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Truk tersebut dibawa langsung ke Mapolres Kerinci

Kepala Seksi I TNKS Nurhamidi dikonfirmasi membenarkan, bahwa adanya penangkapan truk berisi kayu illegal logging di Desa Muara Emat.
“Iya, saya lagi di perjalanan menuju kantor, untuk jenis kayu meranti merah,” kata Nurhamidi ketika dihubungi awak media tadi sore

Dikonfirmasi asal kayu tersebut? Nurhamidi tak menampik, bahwa kayu itu berasal dari TNKS. “Dugaan sementara dari TNKS daerah Batang Merangin, untuk jelasnya kita tanya lagi dengan teman-teman dari Muara Emat,” ucapnya

Terpisah, Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman dikonfirmasi terkait adanya penangkapan tersebut membenarkan

“Iya, tadi truk berisi 5 kubik kayu meranti merah tertangkap tangan di Muara Emat. Mobil dan Barang bukti kita serahkan ke Reskrim Polres Kerinci, “ujar Kapolsek Batang Merangin (DW)




BERITA TERBARU