LSM PAKP Provnsi Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Pringsewu ke Kajari Pringsewu
Sigerindo Pringsewu - Langkah Nyata Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Nalisis Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung Ibnu mengatakan hari tgl 20 Februari 2023 kita laporkak Persaolan Dugaan Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme di Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apus Yang dikerjkan Oleh CV Bumi Pratama dengan nilai Penawaran RP.1.200.294.000.00 Miliyar Milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu hasil Analisa dan Investigasi Tim Investigas LSM PAKP Provinsi Lampung dilapangan dengan rincian Pekerjaan Sebagai Berikut :
Estimasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apus
Pekejaan Galian Tanah
0.30x 0.8x 900m
=135 m kubik x@Rp.40.000 = Rp.5.400.000 Juta
Pekerjaan Plesteran
= 1 x 900
= 900 m2 x @ Rp. 60.000
= Rp.54.000.000 Juta
Pekerjaan Pasangan Batu Belah
= 0.20 + 0.25 : 2 x 0.8 x 900
= 162m kubik x@ Rp.900.000
=Rp 145.800.00 Juta
Total estimasi pekerjaan fisik irigasi adalah Rp.205.200.000 Juta
Dari nilai kontrak hasil negosiasi Rp.1.200.294.000 yg dikurangi pajak dan keuntungan sebesar 25%menjadi menjadi Rp.899.559.000 dikurangi biaya yg dikerjakan Rp.205.200.000 adalah Rp 694.359.000
Yang terindikasi diduga terjadi kelebihan bayar kekurang volume dan kemahalan harga sebesare Rp.694.359.000 Juta Yang mengakibatkan kerugian negara
Gumuk Rejo - Karang Sari (BM-DAK-03) yang dikerjakan oleh PT. CITRAMULIA KARYA MANDIRI dengan Nilai Rp.4.322.630.174,58 (perusahaan masuk Daftar Hitam)
2. Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Adiluwih - Pesawaran (Jl. CutNyakdin) (BM-DAK-01) yang dikerjakan oleh PT. WAHYU SEJATI dengan Nilai Rp.3.618.482.407,25 (Berdasarkan hasil investigasi, informasi dan Analisa Kami Dari Beberapa kegiatan Diatas Diduga Kuat telah kegiatan terindikasi memang sudah terkondisi dengan modus
yang dilakukan oleh Oknum Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewudengan pihak Rekanan.Proyek Di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, dan Lebih Hebatnya lagi ada 2 (Dua) PerusahaanYang masuk daftar hitam LKPP mengerjakan proyek dengan Nilai Milyaran Rupiah di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu.Perusahaan masuk Daftar Hitam oleh LKPP) Seharusnya Tender Teresebut dilakukan Pembatalan atau Dilakukan Tender Ulang Karenah Waktu Masih Panjang misalnya bagiamana PT Wahyu Sejati Melakukan Penawaran Sendiri ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut telah terkondisi ujar Ibnu Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung dengan kita laporkan ke Kajari Pringsewu persaolan dugaan Korupsi dinas PUPR ini jadi terang benderang karenah ini menyakut hidup orang banyak sebagai penikmat hasil Pembangunan yang dialkukan oleh dinas pekerjaan umum dan pentaan ruangan kabupaten pringsewu ini kan dari uang pajak rakayat tegasnya
Estimasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apus
Pekejaan Galian Tanah
0.30x 0.8x 900m
=135 m kubik x@Rp.40.000 = Rp.5.400.000 Juta
Pekerjaan Plesteran
= 1 x 900
= 900 m2 x @ Rp. 60.000
= Rp.54.000.000 Juta
Pekerjaan Pasangan Batu Belah
= 0.20 + 0.25 : 2 x 0.8 x 900
= 162m kubik x@ Rp.900.000
=Rp 145.800.00 Juta
Total estimasi pekerjaan fisik irigasi adalah Rp.205.200.000 Juta
Dari nilai kontrak hasil negosiasi Rp.1.200.294.000 yg dikurangi pajak dan keuntungan sebesar 25%menjadi menjadi Rp.899.559.000 dikurangi biaya yg dikerjakan Rp.205.200.000 adalah Rp 694.359.000
Yang terindikasi diduga terjadi kelebihan bayar kekurang volume dan kemahalan harga sebesare Rp.694.359.000 Juta Yang mengakibatkan kerugian negara
Gumuk Rejo - Karang Sari (BM-DAK-03) yang dikerjakan oleh PT. CITRAMULIA KARYA MANDIRI dengan Nilai Rp.4.322.630.174,58 (perusahaan masuk Daftar Hitam)
2. Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Jalan Adiluwih - Pesawaran (Jl. CutNyakdin) (BM-DAK-01) yang dikerjakan oleh PT. WAHYU SEJATI dengan Nilai Rp.3.618.482.407,25 (Berdasarkan hasil investigasi, informasi dan Analisa Kami Dari Beberapa kegiatan Diatas Diduga Kuat telah kegiatan terindikasi memang sudah terkondisi dengan modus
yang dilakukan oleh Oknum Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewudengan pihak Rekanan.Proyek Di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, dan Lebih Hebatnya lagi ada 2 (Dua) PerusahaanYang masuk daftar hitam LKPP mengerjakan proyek dengan Nilai Milyaran Rupiah di Dinas PekerjaanUmum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu.Perusahaan masuk Daftar Hitam oleh LKPP) Seharusnya Tender Teresebut dilakukan Pembatalan atau Dilakukan Tender Ulang Karenah Waktu Masih Panjang misalnya bagiamana PT Wahyu Sejati Melakukan Penawaran Sendiri ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut telah terkondisi ujar Ibnu Ketua LSM PAKP Provinsi Lampung dengan kita laporkan ke Kajari Pringsewu persaolan dugaan Korupsi dinas PUPR ini jadi terang benderang karenah ini menyakut hidup orang banyak sebagai penikmat hasil Pembangunan yang dialkukan oleh dinas pekerjaan umum dan pentaan ruangan kabupaten pringsewu ini kan dari uang pajak rakayat tegasnya
Sementara itu Redaksi sigerindo sudah berapa kali melakukan Konfirmasi baik surat dan datang langsung ke dinas PUPR Pringsewu naum tidak ada tangapan sama sekali serta meminta Klarifikasi Masalah dinas PUPR Ke Inspektorat Namun tidak ada tangapan sama sekali (Tim/Redaksi)