KPU Way Kanan Laksanakan Rakor Pemetaan TPS Bersama Stake Holder Terkait
Sigerindo Way Kanan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) pemetaan Tempat Pemungutan Suara(TPS) Lokasi Khusus bersama stake holder terkait di Ruang Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan. Kamis, (09/02/2023)
Ketua KPU Way Kanan (Refki Dharmawan) didampingi 3 Anggotanya (I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto) memimpin rapat kordinasitersebut yang dihadiri Anggota Bawaslu Way Kanan (Triwana), Perwakilan Lapas II.B Way Kanan (Ariyanto), Perwakilan Disdukcapil Way Kanan (Bayu Susanto dan Sulkifli), Perwakilan PT. PSMI Pakuan Ratu (Isruna Hadiani Siregar dan Ardi Berlah S), PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu
Ketua KPU Way Kanan (Refki Dharmawan) menjelaskan bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus berdasarkan hukumpada pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. TPS Lokasi Khusus memiliki kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, Pemilih tersebut terkonsentrasi disuatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.
''Pada Pemilu sebelumnya baiktahun 2014 mupun2019 tidak ada aturan khusus terkait pendirian TPS Khusus sehingga pemilih yang ada hanya dititipkan ke TPS terdekat. Pada Pemilu 2024 ini sudah ada aturan agar dapat dibentuk TPS Khusus sesuai dengan persyaratan untuk memfasilitasi pemilih-pemilih yang berada didaerah khusus untuk menyalurkan hak suaranya''. Jelas Refki Dharmawan
Sebelumnya KPU Way Kanan telah berkordinasi berupa turun langsung kelapangan untuk memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus ini, yaitu di Lapas II.B Way Kanan dan PT. PSMI Pakuan Ratu. Jika dilihat dari perkiraan jumlah pemilihnya, maka di Lapas II.B akan ada 2 TPS khusus dan di PT.PSMI ada 3 TPS khusus. Hal tersebut sebagaimana diungkap anggota KPU Way Kanan Divisi Data dan Informasi (I Gede Klipz Darmaja) pada paparannya
''Sebelum mengadakan Rakor pada hari ini, Kami KPU Way Kanan telah melakukan pemetaan dengan datang langsung ke Lapas II.B untuk mengetahui jumlah penghuni/tahanannya dan Karyawan yang berada di PT.PSMI Pakuan Ratu yang jumlahnya dianggap memenuhi syarat dan persyaratan untuk dibentuknya TPS khusus di 2 lokasi tersebut. Upaya ini kita lakukan untuk menjamin masyarakat pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP nya''.Jelas I Gede Klipz Darmaja. Perwakilan Lapas Way Kanan Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus ini. Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari H Pemilu. Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya. Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai Pemilih
''Keluar masuknya tahanan di Lapas itu dari rekan Penyidik. Oleh sebab itu, Rakor ini perlu juga kita bahas dengan pihak yang bersangkutan. Kami sangat Komitmen untukPemilu 2024, Sehingga kami juga tidakingin dituntut gara-gara menghilangkan atau menghalangi seorang pemilih dalamhalini tahanan yang hendak memberikan Hak memilihnya''. Jelas Ariyanto
Sementara itu PT PSMI yang diwakili HRA Officer (Isruna Hadiani Siregar) mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus ini, sehingga karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya. Diakui terdapat 500an lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan
''Sepertinya baru kali ini ya ada TPS khusus dan mewakili kawan-kawan karyawan yang ada di PT.PSMI kami ucapkan terimakasih. Karena pada Pemilu sebelumnya yang dilakukan perusahaan hanya memberikan ijin kepada para karyawan yang ingin menyalurkan hak suaranya dan nanti pada Pemilu 2024 kami ada TPS sendiri yang berada di wilayah perusahaan''. Jelas Isruna Haiani Siregar
Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Bayu Susanto mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di Kampung maupun sekolah SMA/SMK. Untuk warga binaan pihaknya siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas. Pihaknya juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, agar apabila KTP asli hilang data masih ada tersimpan di handphone masing-masing. Jelas Bayu Susanto
Sementara itu, Anggota Bawaslu Way Kanan (Triwana) mengatakan semua usaha kita secara maksimal ini untuk menjamin hak politik warga pemilih
''Sinergitas KPU dan Bawaslu harus terjaga, begitu juga dengan pihak-pihak terkait seperti yang hari ini hadir dalamrakor agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses seperti Pemilu sebelumnya yang tidak ada permasalahan. Salah satu misi Bawaslu dalam Pemiluadalah menjaga Hak Pilih diseluruh Negeri, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu''. Jelas Triwana
(Deki).
Ketua KPU Way Kanan (Refki Dharmawan) didampingi 3 Anggotanya (I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto) memimpin rapat kordinasitersebut yang dihadiri Anggota Bawaslu Way Kanan (Triwana), Perwakilan Lapas II.B Way Kanan (Ariyanto), Perwakilan Disdukcapil Way Kanan (Bayu Susanto dan Sulkifli), Perwakilan PT. PSMI Pakuan Ratu (Isruna Hadiani Siregar dan Ardi Berlah S), PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu
Ketua KPU Way Kanan (Refki Dharmawan) menjelaskan bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus berdasarkan hukumpada pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. TPS Lokasi Khusus memiliki kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, Pemilih tersebut terkonsentrasi disuatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.
''Pada Pemilu sebelumnya baiktahun 2014 mupun2019 tidak ada aturan khusus terkait pendirian TPS Khusus sehingga pemilih yang ada hanya dititipkan ke TPS terdekat. Pada Pemilu 2024 ini sudah ada aturan agar dapat dibentuk TPS Khusus sesuai dengan persyaratan untuk memfasilitasi pemilih-pemilih yang berada didaerah khusus untuk menyalurkan hak suaranya''. Jelas Refki Dharmawan
Sebelumnya KPU Way Kanan telah berkordinasi berupa turun langsung kelapangan untuk memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus ini, yaitu di Lapas II.B Way Kanan dan PT. PSMI Pakuan Ratu. Jika dilihat dari perkiraan jumlah pemilihnya, maka di Lapas II.B akan ada 2 TPS khusus dan di PT.PSMI ada 3 TPS khusus. Hal tersebut sebagaimana diungkap anggota KPU Way Kanan Divisi Data dan Informasi (I Gede Klipz Darmaja) pada paparannya
''Sebelum mengadakan Rakor pada hari ini, Kami KPU Way Kanan telah melakukan pemetaan dengan datang langsung ke Lapas II.B untuk mengetahui jumlah penghuni/tahanannya dan Karyawan yang berada di PT.PSMI Pakuan Ratu yang jumlahnya dianggap memenuhi syarat dan persyaratan untuk dibentuknya TPS khusus di 2 lokasi tersebut. Upaya ini kita lakukan untuk menjamin masyarakat pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP nya''.Jelas I Gede Klipz Darmaja. Perwakilan Lapas Way Kanan Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus ini. Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari H Pemilu. Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya. Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai Pemilih
''Keluar masuknya tahanan di Lapas itu dari rekan Penyidik. Oleh sebab itu, Rakor ini perlu juga kita bahas dengan pihak yang bersangkutan. Kami sangat Komitmen untukPemilu 2024, Sehingga kami juga tidakingin dituntut gara-gara menghilangkan atau menghalangi seorang pemilih dalamhalini tahanan yang hendak memberikan Hak memilihnya''. Jelas Ariyanto
Sementara itu PT PSMI yang diwakili HRA Officer (Isruna Hadiani Siregar) mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus ini, sehingga karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya. Diakui terdapat 500an lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan
''Sepertinya baru kali ini ya ada TPS khusus dan mewakili kawan-kawan karyawan yang ada di PT.PSMI kami ucapkan terimakasih. Karena pada Pemilu sebelumnya yang dilakukan perusahaan hanya memberikan ijin kepada para karyawan yang ingin menyalurkan hak suaranya dan nanti pada Pemilu 2024 kami ada TPS sendiri yang berada di wilayah perusahaan''. Jelas Isruna Haiani Siregar
Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Bayu Susanto mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di Kampung maupun sekolah SMA/SMK. Untuk warga binaan pihaknya siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas. Pihaknya juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, agar apabila KTP asli hilang data masih ada tersimpan di handphone masing-masing. Jelas Bayu Susanto
Sementara itu, Anggota Bawaslu Way Kanan (Triwana) mengatakan semua usaha kita secara maksimal ini untuk menjamin hak politik warga pemilih
''Sinergitas KPU dan Bawaslu harus terjaga, begitu juga dengan pihak-pihak terkait seperti yang hari ini hadir dalamrakor agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses seperti Pemilu sebelumnya yang tidak ada permasalahan. Salah satu misi Bawaslu dalam Pemiluadalah menjaga Hak Pilih diseluruh Negeri, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu''. Jelas Triwana
(Deki).