Ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub Terlapor Ujaran Kebencian Kepada Wartawan
Sigerindo Pringsewu - Polemik Voice Note Abidin Ayub Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang menyasar ke intansi-intansi berbuntut panjang. Kamis (23/02/2023)
Pernyataan Abidin Ayub terlapor ujaran kebencian kepada wartwan yang membuat geram rekan-rekan jurnalis kian membangkitkan semangat untuk membongkar satu persatu adanya dugaan keterlibatan intansi-intansi yang di sebutkan dalam Voice Note sakti dan keramat itu
Setelah kemarin Rabu 22 Februari 2023 Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) menyambangi Kantor Inspektorat guna meminta klarifikasi, hari ini Kamis 23 Februari 2023 Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW - RI) DPC Kabupaten Pringsewu
Yang di gawangi oleh Shohendra Gunawan berlanjut sambangi Kantor Dinas Prmberdayaan Masyarakat Pekon (Dinas PMP) Kabupaten Pringsewu bersama beberapa rekan media Partner KW -RI
Didampingi sekertaris DPC KW - RI Kabupaten Pringsewu Elnofa Haryadi ,SE ,Ketua KW - RI temui dan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMP Iskandar Muda, yang nama intansi nya di catut oleh Abidin Ayub terlapor ujaran kebencian dan dijadikan sebagai senjata pamungkas diduga untuk menakut-nakuti kepala pekon agar menganggarkan program Perpustakaan Digital senilai 30.000.000,- per Pekon
Dalam klarifikasinya kepada KW-RI dan Media Partner yang hadir,Iskandar Muda mengatakan," Ya sampai dengan hari ini kita liat saja nanti, karna apapun yang di lakukkan oleh kita semua dan mengganggu tentu itu akan ada prosesnya, intinya kita akan melihat proses yang sedang di jalankan ," ujar Iskandar
Kita tunggu proses yang telah rekan rekan jurnalis laporkan ke Aparat Penegak Hukum,"Imbuhnya
Iskandar Muda pun menambahkan," jika memang ingin menyampaikan sesuatu sebaiknya dengan etika bahasa yang baik sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan seperti kejadian dari Voice Note ini, "Tutur nya kepada rekan jurnalis yang hadir
Ditempat terpisah,Shohendra Gunawan selaku Ketua DPC Kabupaten Pringsewu Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) memberikan tanggapan," Seperti yang sudah beberapa kali saya sampaikan kepada rekan-rekan media,bahwa kami akan terus mengawal kasus ini dengan terlapor Abidin Ayub atas dugaan ujaran kebencian, hal ini agar terlapor paham bahwa keberadaan kami sebagai sosial kontrol dihargai bukan di caci,atau di benci, dia harusnya faham dengan tugas kami sebagai jurnalis."Ungkap Bang Gun sapaan akrabnya
Lebih lanjut Gunawan menambahkan,"Kami sengaja datangi beberapa intansi yang disebutkan dalam voice note nya terlapor Abidin Ayub,karena kami ingin mendengar klarifikasi secara langsung,karena setelah berjalannya kasus ini beberapa waktu klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya dicatut dalam voice note itu,sehingga menimbulkan dugaan-dugaan spekulatif,"ujar Gunawan.
Jadi sekali lagi saya tegaskan,KW-RI dan media Partner akan terus mengawal dan mendorong agar kasus ini terbuka secara terang benderang,termasuk dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan perpustakaan digital ini. Termasuk kami bersama rekan-rekan dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Lampung akan menindaklanjuti dengan melaporkan dugaan pengondisian ini ke Kejaksaan Agung,"tutup Gunawan kepada media ini saat diwawancara.(Tim )
Pernyataan Abidin Ayub terlapor ujaran kebencian kepada wartwan yang membuat geram rekan-rekan jurnalis kian membangkitkan semangat untuk membongkar satu persatu adanya dugaan keterlibatan intansi-intansi yang di sebutkan dalam Voice Note sakti dan keramat itu
Setelah kemarin Rabu 22 Februari 2023 Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) menyambangi Kantor Inspektorat guna meminta klarifikasi, hari ini Kamis 23 Februari 2023 Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW - RI) DPC Kabupaten Pringsewu
Yang di gawangi oleh Shohendra Gunawan berlanjut sambangi Kantor Dinas Prmberdayaan Masyarakat Pekon (Dinas PMP) Kabupaten Pringsewu bersama beberapa rekan media Partner KW -RI
Didampingi sekertaris DPC KW - RI Kabupaten Pringsewu Elnofa Haryadi ,SE ,Ketua KW - RI temui dan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMP Iskandar Muda, yang nama intansi nya di catut oleh Abidin Ayub terlapor ujaran kebencian dan dijadikan sebagai senjata pamungkas diduga untuk menakut-nakuti kepala pekon agar menganggarkan program Perpustakaan Digital senilai 30.000.000,- per Pekon
Dalam klarifikasinya kepada KW-RI dan Media Partner yang hadir,Iskandar Muda mengatakan," Ya sampai dengan hari ini kita liat saja nanti, karna apapun yang di lakukkan oleh kita semua dan mengganggu tentu itu akan ada prosesnya, intinya kita akan melihat proses yang sedang di jalankan ," ujar Iskandar
Kita tunggu proses yang telah rekan rekan jurnalis laporkan ke Aparat Penegak Hukum,"Imbuhnya
Iskandar Muda pun menambahkan," jika memang ingin menyampaikan sesuatu sebaiknya dengan etika bahasa yang baik sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan seperti kejadian dari Voice Note ini, "Tutur nya kepada rekan jurnalis yang hadir
Ditempat terpisah,Shohendra Gunawan selaku Ketua DPC Kabupaten Pringsewu Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) memberikan tanggapan," Seperti yang sudah beberapa kali saya sampaikan kepada rekan-rekan media,bahwa kami akan terus mengawal kasus ini dengan terlapor Abidin Ayub atas dugaan ujaran kebencian, hal ini agar terlapor paham bahwa keberadaan kami sebagai sosial kontrol dihargai bukan di caci,atau di benci, dia harusnya faham dengan tugas kami sebagai jurnalis."Ungkap Bang Gun sapaan akrabnya
Lebih lanjut Gunawan menambahkan,"Kami sengaja datangi beberapa intansi yang disebutkan dalam voice note nya terlapor Abidin Ayub,karena kami ingin mendengar klarifikasi secara langsung,karena setelah berjalannya kasus ini beberapa waktu klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya dicatut dalam voice note itu,sehingga menimbulkan dugaan-dugaan spekulatif,"ujar Gunawan.
Jadi sekali lagi saya tegaskan,KW-RI dan media Partner akan terus mengawal dan mendorong agar kasus ini terbuka secara terang benderang,termasuk dugaan adanya pengondisian dalam pengadaan perpustakaan digital ini. Termasuk kami bersama rekan-rekan dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Lampung akan menindaklanjuti dengan melaporkan dugaan pengondisian ini ke Kejaksaan Agung,"tutup Gunawan kepada media ini saat diwawancara.(Tim )