Karutan Sungai Penuh Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama Dengan 6 Stakeholder
Sigerindo, Sungai Penuh - Demi meningkatkan pembinaan dan pembentukan karakter bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan 6 Stakeholder yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Rabu (22/2)
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sungai Penuh Indra Yudha, A.Md IP, SH menandatangani Nota Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh Dan Unsur terkait lainnya. Rabu (22/02)
Penandatanganan kerja sama tersebut meliputi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dengan :
1. Kementerian Agama Kota Sungai Penuh
2. Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh
3. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
4. Posbakumadin Kota Sungai Penuh
5. Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Sungai Penuh
6. Fakultas Syari'ah IAIN Kerinci
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dasar kegiatan pembinaan bagi warga binaan (narapidana) untuk memperbaiki karakter dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta kerajinan tangan.
Pada sambutannya Karutan Indra Yudha menyampaikan "Dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatan pembinaan Kemandirian, Kepribadian, bantuan Hukum dan juga layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan memberikan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh”. Ungkap Karutan Indra
Lanjut Karutan Indra Yudha "tujuan perjanjian Kepada Dinas dan pihak terkait lainnya untuk memberikan ilmu yang bermanfaat agar nantinya keluar dari rutan ini mereka bisa menyalurkan ilmunya dan bisa bermanfaat bagi masyarakat diluar sana, akan kita bawa pihak terkait agar mereka (Warga binaan) bisa mengasah kemampuan, pembentukan karakter dan intinya kami disini memberikan yang tebaik untuk warga binaan kami". Tutup Karutan Indra Yudha
Hal senada juga diungkapkan oleh Ka.Subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto, S.Sos "hari Kami Rutan sungai penuh melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan beberapa Dinas dan unsur terkait lainnya, harapannya setelah penandatanganan ini kerja sama akan semakin intens dan solid dalam rangka pembinaan Warga Binaan Rumah Tahanan Sungai Penuh, dan Kerja sama selama ini memberikan kontribusi positif bagi warga binaan guna persiapan kembali bermasyarakat". Ujar Okky
Lanjut okky menyebutkan "Kegiatan pembinaan ini akan terus dilanjut dengan intensitas yang berbeda, targetnya warga binaan mempunyai kemampuan baca Al-Quran dan mempunyai ketahanan mental yang kokoh serta mempunyai pemahaman nilai-nilai agama yang moderat". Pungkas Okky
Kepala Kemenag Sungai Penuh, H. Hardiman yang mewakili Stakeholder menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh yang telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini "kami akan membantu Pembinaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam melaksanakan pembinaan baik Pembinaan Kemandirian maupun Kepribadian dan bantuan Hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh". Ungkap Kemenag Kota Sungai Penuh
Ditempat terpisah Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci melalui Kabid Tenaga Kerja, Suhaidir,M.Pd.MM
Suhaidir mengatakan "dengan adanya MOU dari dinas Kopnaker ini, insyaallah Kami akan bersinergi untuk dapat memberikan pelatihan pada warga binaan dan sertifikat kompetensi,bantuan instruktur, Harapan kami agar warga binaan bisa mandiri dan bekerja dg keterampilan di masyarakat dan perusahaan dalam dan luar daerah". Tutup Kabid Suhaidir
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sungai Penuh Indra Yudha, A.Md IP, SH menandatangani Nota Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh Dan Unsur terkait lainnya. Rabu (22/02)
Penandatanganan kerja sama tersebut meliputi Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dengan :
1. Kementerian Agama Kota Sungai Penuh
2. Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh
3. Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci
4. Posbakumadin Kota Sungai Penuh
5. Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Sungai Penuh
6. Fakultas Syari'ah IAIN Kerinci
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dasar kegiatan pembinaan bagi warga binaan (narapidana) untuk memperbaiki karakter dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta kerajinan tangan.
Pada sambutannya Karutan Indra Yudha menyampaikan "Dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatan pembinaan Kemandirian, Kepribadian, bantuan Hukum dan juga layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan memberikan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan warga binaan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh”. Ungkap Karutan Indra
Lanjut Karutan Indra Yudha "tujuan perjanjian Kepada Dinas dan pihak terkait lainnya untuk memberikan ilmu yang bermanfaat agar nantinya keluar dari rutan ini mereka bisa menyalurkan ilmunya dan bisa bermanfaat bagi masyarakat diluar sana, akan kita bawa pihak terkait agar mereka (Warga binaan) bisa mengasah kemampuan, pembentukan karakter dan intinya kami disini memberikan yang tebaik untuk warga binaan kami". Tutup Karutan Indra Yudha
Hal senada juga diungkapkan oleh Ka.Subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto, S.Sos "hari Kami Rutan sungai penuh melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan beberapa Dinas dan unsur terkait lainnya, harapannya setelah penandatanganan ini kerja sama akan semakin intens dan solid dalam rangka pembinaan Warga Binaan Rumah Tahanan Sungai Penuh, dan Kerja sama selama ini memberikan kontribusi positif bagi warga binaan guna persiapan kembali bermasyarakat". Ujar Okky
Lanjut okky menyebutkan "Kegiatan pembinaan ini akan terus dilanjut dengan intensitas yang berbeda, targetnya warga binaan mempunyai kemampuan baca Al-Quran dan mempunyai ketahanan mental yang kokoh serta mempunyai pemahaman nilai-nilai agama yang moderat". Pungkas Okky
Kepala Kemenag Sungai Penuh, H. Hardiman yang mewakili Stakeholder menyampaikan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh yang telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini "kami akan membantu Pembinaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam melaksanakan pembinaan baik Pembinaan Kemandirian maupun Kepribadian dan bantuan Hukum bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh". Ungkap Kemenag Kota Sungai Penuh
Ditempat terpisah Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci melalui Kabid Tenaga Kerja, Suhaidir,M.Pd.MM
Suhaidir mengatakan "dengan adanya MOU dari dinas Kopnaker ini, insyaallah Kami akan bersinergi untuk dapat memberikan pelatihan pada warga binaan dan sertifikat kompetensi,bantuan instruktur, Harapan kami agar warga binaan bisa mandiri dan bekerja dg keterampilan di masyarakat dan perusahaan dalam dan luar daerah". Tutup Kabid Suhaidir