Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

INI, Tanggapan Inspektorat terkait Voice note Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu

Sigerindo Pringsewu - beberapa media yang tergabung di dalam lembaga koalisi Wartawan Rangking Indonesia ( KW-RI ) Pringsewu Menyambangi Inspektorat yang berada di pusat pemerintahan Daerah kabupaten Pringsewu,

Untuk meminta klarifikasi di duga isi Voice note Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu yang membawa bawa nama Inspektorat,
Rabu (22/02/2023)

Inspektur M Andi Purwanto selaku Inspektur Pemda Pringsewu berikan Tanggapan voice note yang beredar yang diduga berasal dari Ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu

Kepada Media yang hadir, M Andi Purwanto Inspektur Pemerintahan Daerah Kabupaten Pringsewu, menyatakan Bahwa kami tidak sama sekali terlibat dalam Kaitan persoalan Perpustakaan Digital , seperti yang ada di Voice note yang beredar saat ini yang di duga disuarakan oleh Ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu, dan kami tidak tau sama sekali kalau kami di katakan bahwa kami ada di belakang Apdesi dalam rangka pembuatan Perpustakaan digital ,kami Inspektorat berjanji akan melakukan tindakan apa bila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan,

Dan kepada seluruh kepala Pekon Yang ada di wilayah Pringsewu apa bila kegiatan itu tidak sesuai dengan aturan akan kami audit, kami akan tegakan aturan sesuai aturan yang berlaku, adapun aturan itu berkaitan dengan Pengadaan dan penggunaan dana desa,

Kami akan adakan Audit Dana desa, kami akan periksa ada tidak perpustakaan digital di desa tersebut dan jika tidak sesuai dengan aturan maka kami akan meminta Anggaran untuk di kembalikan, karna uang negara yang di pakai itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa semaunya ujarnya,

Azhari salah satu awak media menanyakan tanggapan Inspektur tentang bunyi Voice note yang menyuruh untuk merubah SPJ,

M Andi menjawab kalau kami tidak ada Maslah dengan itu dan kami tidak terpancing dengan Maslah sekecil itu, yang jelas kami belum Audit , dan nanti kami akan periksa itu

Kami menunggu hasil dari laporan rekan rekan Wartawan yang sudah melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum, dan jika terbukti itu pencemaran nama baik kami juga akan melakukan penegakan disiplin kepada kepala Pekon ujarnya
( Tim KW - RI )
BERITA TERBARU