DR.H.ANDI SURYA Kembali Terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 - 2027
Sigerindo, Bandarlampung – DR. H. Andi Surya terpilih secara aklamasi kembali memimpin Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) wilayah Lampung periode 2023 – 2027. Ketua Yayasan Mitra Lampung yang mengelola Universitas Mitra Indonesia ini diminta kembali memimpin organisasi kumpulan pengurus yayasan PTS tersebut saat Musyawarah Wilayah (Muswil), di menara gedung baru lantai 7, Universitas Mitra Indonesia, Selasa (21/2).
Dalam penyelenggaraan Muswil yang mengusung tema, 'Arah Pengembangan Pendidikan Tinggi Indonesia & Peningkatan Kualitas SDM Pada Era Vuca & Tarung Digital', dihadiri Ketua ABP-PTSI Pusat Prof Thomas Suyatno, Direktur Kelembagaan Kemenristek Dikti DR. Lukman, Kepala LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Koordinator Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah II Win Honaini, S.H., M.Si, sejumlah anggota badan penyelenggara PTS, dan pimpinan PTS di Propinsi Lampung.
Dr. H. Andi Surya, selaku Ketua ABPPTSI perwakilan Lampung menjelaskan, tema ini sengaja kita angkat sebagai tindaklanjut dari semangat yang dikembangkan dalam Musyawarah Nasional ABPPTSI ke V beberapa waktu lalu.
“Pada musyawarah wilayah ini, selain pemilihan pengurus ABPPTSI periode 2023-2027 salah satu agendanya adalah dialog interaktif terkait dengan isu-isu pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta teraktual,” kata mantan senator anggota DPD RI asal Lampung yang sekarang sebagai calon anggota DPR RI ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum ABPPTSI, Prof. Dr. Thomas Suyatno menghimbau untuk PTS yang belum tergabung bisa segera bergabung dengan lembaga ini. Sebab, ini merupakan wadah untuk mengadu dan mengaduh PTS di provinsi Lampung jika ada problem.
Sementara itu, sidang pleno pemilihan ketua ABP-PTSI 2023-2027 diwarnai suasana kekeluargaan musyawarah mufakat. Sidang Pleno dipimpin DR. H. Firmansyah Alfian yang juga sebagai Ketua Aptisi Lampung bersama DR.Sugeng Dwiono, Drs. Suherman, dan Ir.Umar Bakti., MM.(RLS)