Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Angota DPRD Fraksi Partai Nasdem Faizal Risa Tolak Wacana Pilkades Di Tunda

Sigerindo Lampung Timur -- Wakil Rakyat Faizal Risa Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lampung Timur, buka suara dengan komentar menohok terkait belum adanya kepastian jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 112 desa periode 2017-2023

Ketua Fraksi NasDem Faizal Risa menegaskan bahwa wacana Pilkades serentak 2023 telah lama digaungkan publik. Bahkan jelasnya anggaran untuk Pilkades serentak di tahun 2023 telah ada dalam pos anggaran yang di setujui oleh DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut

" Aneh Tidak ada alasan harusnya tak digelar Pilkades 2023 ini. Kecuali ada kepentingan tertentu yang ditujukan eksekutif karena anggarannya sudah disetujui DPRD Lampung Timur, apalagi kendalanya,"tanya Risa menanggapi belum ada kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di Lamtim.

Hal lain, tegasnya Kemendagri melalui surat Nomor: 100.3.5.5/244/SJ, tertanggal 14 Januari 2023, telah mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan pemilihan kepala desa.

"Jadi tak ada alasan bila eksekutif untuk menunda Pilkades serentak apakah pasca Pemilu atau mundur sampai tahun 2024,"tegas Risa mengatakan pilkades harus dilaksanakan di tahun 2023

Menurutnya Pilkades adalah pesta rakyat dan ditunggu-tunggu oleh warga desa. Sehingga pihak eksekutif dalam hal ini Bupati harus berpikir realistis.

Karena masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan di Lampung Timur di luar Kontstalasi Pilkades.

Ketidakpastian sikap Bupati Lampung Timur dalam menetapkan pelaksanaan Pilkades serentak pada 2023 membuat Risa menduga ada upaya pengiringan pilkades akan digelar 202


Patut diduga ada upaya penggiringan agar Pilkades 2023 ditunda dan dilaksanakan di tahun 2025 mendatang. Ini terkesan ada kepentingan tertentu secara politis,"tambahnya.

Ketua forum Kades Kecamatan Gunung Pelindung Wahab, sebelumnya telah menyampaikan hal senada saat RDP dengan ketua DPRD dan komisi 1 beberapa hari yang lalu dengan mengatakan bahwa jika pilkades ditunda akan rentan menjadi ajang politik tertentu

"Jika ditunda maka pada 112 desa tersebut di isi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Hal itu dikwatirkan akan menimbulkan berbagai asumsi dari masyarakat”jelas Wahab.

Sementara ditempat terpisah ketua APDESI Lampung timur Guna Wijaya berhara agar Pilkades wajib digelar tahun 2023. Hal itu juga sebelumnya telah dikoordinasikan ke Bupati Lampug Timur

Sedangkan Itu Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menyampaikan masih banyak pertimbangan untuk pelaksanakan Pilkades di Lampung Timur.Sehingga ada dua pilihan yang masih harus dibahas apakah akan dilakukan Pilkades 2023 iatau sesudah Pilkada 2024, yakni di 2025.

Namun demikian ia menegaskan masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur

iketahui bahwa Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo belum bisa memastikan apakah Pemilihan Kepala desa (Pikades) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2023 atau 2025 pasca Pemilu.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi membahas terkait wacana pelaksanaan Pilkades serentak pada 112 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, pada Senin 30 Januari 2023

Bupati Lamtim  Dawam Raharjo  menyampaikan masih banyak pertimbangan untuk pelaksanakan Pilkades di Lampung Timur.Sehingga ada dua pilihan yang masih harus dibahas apakah akan dilakukan Pilkades 2023 iatau sesudah Pilkada 2024, yakni di 2025.

Namun demikian ia menegaskan masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di  Kabupaten Lampung Timur

Kita masih belum bisa menyimpulkan, masih akan kita rapatkan kembali terkait ini,nanti akan kita jadwalkan, yang pasti sesegera mungkin akan kita putuskan tukasnya
Sementara untuk diketahui semua ada 112 dari 264 desa di Lamtim yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir di tahun 2023 (*)
BERITA TERBARU