Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Bergerak Cepat Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal
Sigerindo Sungai Penuh- Maraknya kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal yang menyerang banyak anak di Indonesia akhir-akhir ini, membuat Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh bergerak cepat mengambil langkah memberikan intruksi kepada jajaran kesehatan di seluruh Kota Sungai Penuh untuk mendeteksi dan antisipasi serta di minta menjalankan Surat Edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan.
Kematian anak-anak di Indonesia yang di duga akibat penyakit gangguan ginjal akut atipikal per (18/10) sudah menembus angka 98 anak meninggal dunia. Dengan grafik kematian yang tinggi dalam waktu dua bulan yaitu September sampai Oktober tersebut, kementrian kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran keseluruh jajaran kesehatan serta ke apotik atau toko obat melarang menjual obat yang berbentuk sirup untuk sementara waktu sampai pemerintah yang berwenang memperbolehkannya kembali.
Ketetapan surat larangan sementara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal (18/10/2022) tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang di tanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).
Menanggapi Surat Edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh langsung bergerak cepat menindak lanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran yang di tujukan ke jajaran Kesehatan dalam lingkup Kota Sungai Penuh. Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh ini tertuang dalam Surat Nomor 441/3079/Diskes/X/2022 tanggal (19/10/2022) yang di tanda tangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Azwarwan, SKM.
Azwarman meminta kepada jajaran yang di sebutkan di dalam surat Edarannya untuk menjalankan poin-poin isi surat tersebut. Ditanya apakah di Kota Sungai Penuh sudah mulai ada tanda-tanda penyakit gangguan ginjal akut atipikal, Plt. Kadis Kesehatan mengatakan," sampai hari ini untuk Kota Sungai Penuh belum ada di diagnosa gejala penyakit gangguan ginjal akut Atipikal, dan kita harapkan jangan sampai ada, tapi di Kabupaten Kerinci di duga ada di diagnosa gejala penyakit tersebut, dan sekarang di rawat di RSUD M. Jamil Padang," ungkap Azwarman.
Ditanya siapa dan apa gejalanya sehingga warga Kabupaten Kerinci ada yg di duga di diagnosa gejala penyakit Akut Atipikal, Azwarman mengatakan," warga Kabupaten Kerinci berinisial "A" diagnosa sementara probable gangguan GAPA AKI stadium failure atau gagal ginjal,
Keluhannya sudah 4 hari tidak kencing. Yang di alaminya diare, demam, serta pilek dan sekarang di rawat di RSUD padang," jelas Plt. Dinas Kesehatan.
Di tanya apa yang di kawatirkan dari obat sirup, sehingga obat sirup untuk sementara tidak di perbolehkan penggunaannya, Azwarman mengatakan," yang di kawatirkan di dalam sirup itu ada kandungan etilen glikol yg bisa menyebabkan penyumbatan ginjal," pungkas Azwarman. (Tim)
Kematian anak-anak di Indonesia yang di duga akibat penyakit gangguan ginjal akut atipikal per (18/10) sudah menembus angka 98 anak meninggal dunia. Dengan grafik kematian yang tinggi dalam waktu dua bulan yaitu September sampai Oktober tersebut, kementrian kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran keseluruh jajaran kesehatan serta ke apotik atau toko obat melarang menjual obat yang berbentuk sirup untuk sementara waktu sampai pemerintah yang berwenang memperbolehkannya kembali.
Ketetapan surat larangan sementara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal (18/10/2022) tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang di tanda tangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).
Menanggapi Surat Edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh langsung bergerak cepat menindak lanjuti dengan mengeluarkan Surat Edaran yang di tujukan ke jajaran Kesehatan dalam lingkup Kota Sungai Penuh. Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh ini tertuang dalam Surat Nomor 441/3079/Diskes/X/2022 tanggal (19/10/2022) yang di tanda tangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Azwarwan, SKM.
Azwarman meminta kepada jajaran yang di sebutkan di dalam surat Edarannya untuk menjalankan poin-poin isi surat tersebut. Ditanya apakah di Kota Sungai Penuh sudah mulai ada tanda-tanda penyakit gangguan ginjal akut atipikal, Plt. Kadis Kesehatan mengatakan," sampai hari ini untuk Kota Sungai Penuh belum ada di diagnosa gejala penyakit gangguan ginjal akut Atipikal, dan kita harapkan jangan sampai ada, tapi di Kabupaten Kerinci di duga ada di diagnosa gejala penyakit tersebut, dan sekarang di rawat di RSUD M. Jamil Padang," ungkap Azwarman.
Ditanya siapa dan apa gejalanya sehingga warga Kabupaten Kerinci ada yg di duga di diagnosa gejala penyakit Akut Atipikal, Azwarman mengatakan," warga Kabupaten Kerinci berinisial "A" diagnosa sementara probable gangguan GAPA AKI stadium failure atau gagal ginjal,
Keluhannya sudah 4 hari tidak kencing. Yang di alaminya diare, demam, serta pilek dan sekarang di rawat di RSUD padang," jelas Plt. Dinas Kesehatan.
Di tanya apa yang di kawatirkan dari obat sirup, sehingga obat sirup untuk sementara tidak di perbolehkan penggunaannya, Azwarman mengatakan," yang di kawatirkan di dalam sirup itu ada kandungan etilen glikol yg bisa menyebabkan penyumbatan ginjal," pungkas Azwarman. (Tim)