Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu dan Lampung Di Duga Kongkolingkong

Sigerindo Bandar Lampung - Ironi memang ditenga semangat pemerntas korupsi dgauang disegalah bidang masih saja ada Oknum -onum yang ingi memperkya diri sendiri dan golongan nya padahal jelas Komisi Pemberntas Korupsi telah banyak Mengaruk Paluku Korupsi di negeri tapi masih saja perbuatan tersebut terus terjadi kalai yang menui soratan tajam dari lembaga Pusat Study Kajian Masyarakat Provinsi Lampung adalah Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI

Bengkulu dan Lampung 1.Pengadaan dan pemasangan Marka jalan kuning ( UK 3X120 mm)( Thermoplastic) Lampung dengan nilai 1.306.200.000 Miliar
2. Pengadaan dan pemasangan Marka jalan( UK 3X120mm)(Thermoplastic) Lampung dengan nilai 999.305.000 Hasil Anlisi Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Masyarkat Provinsi Lampung(LSM Puskam Lampung )Kedua pekerjaan Marka jalan ini tahun 2022 dilaksanakan dengan cara e-purcasing untuk katagori perusahaan dilampung belum ada yang memenuhi sarat kecuali

Perusahaan punya orang dalam sendiri yang memang sudah di persiapkan untuk memenangkan pekerjaan,Tetapi kenyataan nya tidak memenuhi standar terutama tempat pembuatan di rumah dipinggir jalan tempat las biasa di belakanh perumahan ragom gawi tidak ada workshop
Dalam pekerjaan jelas ketika memakai cat Thermoplastic ini di gunakan karna cat tahan lama lebih pekat ketika malam hari menyala ini jauh dari harapan d kerjakan menggunakan cat tidak jelas diduga memakai alat pengecatan Marka jalan Rakita bukan asli buatan pabrik

Ditahun 2021 Pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan nasional prov lampung ruas jalan way galih - Bergen ( no ruas 044) dan ruas jalan prof Dr Ir Sutami ( kode ruas 044 11 k ) yg di kerjakan rekayasa bangun Indonesia dengan nilai 1.570.138.176
Pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan nasional prov lampung ruas jalan Tegineneng - SP tanjung karang ( nomer ruas 015 ) CV glomar dengan nilai 1.688.606.847 Kedua pekerjaan ini di duga Asal jadi saat ini dilapangan khusus lampu jalan tenaga Surya banyak yg tidak hidup rusak kedalaman coran tiang rambu tidak sesuai tidak di lakokan cor d tempat melainka sudah jadi
, diduga telah menyalahi juklak dan juknis serta perbuatan melawandan melanggar hukum Ujar Fery Yansah Ketua Lemaga Swadaya Masyarakat Kepada sigerindo berpa waktu yang lalu

Semnetara Itu Redaksi Sigerindo sudah berkirim surat kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu dan Lampung namun hinga berita ini diturunkan tidak ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan terhadap persaolan tersebut bagiamna tangapan Aparat Penegak Hukum akan dikupas lebih medalam edisi akan datang (Tim)
BERITA TERBARU