Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Metro Gelar Sidang Paripurna Raperda Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2021

Sigerindo,Kota Metro– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang
paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021 di gedung sidang DPRD setempat. Senin, (25/07/2022).

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad
Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin
bersama Wakil Qomaru Zaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro

“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara
DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota
Metro

Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan
tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda
bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Wahdi juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota
Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan
kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur
Lampung,” pungkasnya

Usai penyampaian Wali Kota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan
Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan (Toni)
BERITA TERBARU