DPRD Kota Metro Gelar Sosialisasi, Penyuluhan Hukum Kepada Warga masyarakat Kelurahan Ganjar Agung Metro Barat
Sigerindo, Kota Metro – DPRD Kota Metro sosialisasikan peraturan perundang undangan dan
pelayanan penyuluhan Hukum kepada Warga masyarakat daerah kelurahan di kecamatan Ganjar Agung
Metro Barat pada Senin 11/7/2022. Penyuluhan ini untuk menambah pengetahuan wawasan
Masyarakat terkait Hukum yang berlaku di Republik Indonesia khususnya di kota Metro
Ada beberapa Narasumber pada kegiatan tersebut, seperti Kapolres, Pejabat Kejaksaan, Kepala Dinas
kesehatan, Kepala Dinas KB dan PPA, dan Kepala bagian Hukum DPRD setempat Azis Samsudin
Kegiatan ini bukan yang pertama kali di lakukan DPRD Metro, bahkan sudah menjadi kegiatan rutin
setiap tahun yang harus di lakukan Dewan kota Metro, hanya saja biasanya dilakukan Anggota DPRD
yang jadi Narasumber. Hanya saja saat itu Anggota Dewan tidak diperbolehkan lagi, alias sekretariat
Dewan saja yang mengadakannya
Kapolres Metro saat memberikan penyuluhan mengatakan bahwa sudah menjadi keharusan semua
Masyarakat Metro untuk mengetahui produk hukum, baik dari Pusat maupun peraturan daerah. Hanya
saja yang disampaikan Pihak Polres Metro terkait Undang Undang lalu lintas, termasuk tata cara aturan
menjadi Saksi
“Saya berharap kepada Warga Metro untuk selalu belajar terkait perkembangan produk Hukum di
Negara Kita” ungkap Kapolres Metro
Sementara dari Kejari Metro diwakili Kasi Intel dan Kasi Datun mengajak seluruh Warga Metro untuk
mengetahui produk Hukum pidana Umum, termasuk keberadaan Kejaksaan yang sebagai Pengacara
Negara. Hal itu diakui Kasi Datun Kejari Metro Gunawan yang mewakili Kajari Metro
“Saya kira Warga Metro ini sudah pada cerdas dan mengerti akan Hukum dan perundang undangan
yang berlaku, namun belajar seperti ini akan semakin baik, sehingga Kita akan mengerti terkait aturan
yang berlaku” ujar Gunawan
Sementara Sekretaris DPRD Metro Budiono saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut
mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait
produk Hukum, sehingga dengan di fahami-nya semua aturan dan perundang undangan yang berlaku,
diharapkan Warga Metro tidak lagi buta terhadap Hukum, sehingga akan terhindar dari pelanggaran
terhadap Hukum
“Kita lakukan ini semua untuk kepentingan Masyarakat, diharapkan Publik akan mampu membedakan
apa apa aturan yang harus Kita ikuti” pungkas Budiono.(Rilis/toni)
pelayanan penyuluhan Hukum kepada Warga masyarakat daerah kelurahan di kecamatan Ganjar Agung
Metro Barat pada Senin 11/7/2022. Penyuluhan ini untuk menambah pengetahuan wawasan
Masyarakat terkait Hukum yang berlaku di Republik Indonesia khususnya di kota Metro
Ada beberapa Narasumber pada kegiatan tersebut, seperti Kapolres, Pejabat Kejaksaan, Kepala Dinas
kesehatan, Kepala Dinas KB dan PPA, dan Kepala bagian Hukum DPRD setempat Azis Samsudin
Kegiatan ini bukan yang pertama kali di lakukan DPRD Metro, bahkan sudah menjadi kegiatan rutin
setiap tahun yang harus di lakukan Dewan kota Metro, hanya saja biasanya dilakukan Anggota DPRD
yang jadi Narasumber. Hanya saja saat itu Anggota Dewan tidak diperbolehkan lagi, alias sekretariat
Dewan saja yang mengadakannya
Kapolres Metro saat memberikan penyuluhan mengatakan bahwa sudah menjadi keharusan semua
Masyarakat Metro untuk mengetahui produk hukum, baik dari Pusat maupun peraturan daerah. Hanya
saja yang disampaikan Pihak Polres Metro terkait Undang Undang lalu lintas, termasuk tata cara aturan
menjadi Saksi
“Saya berharap kepada Warga Metro untuk selalu belajar terkait perkembangan produk Hukum di
Negara Kita” ungkap Kapolres Metro
Sementara dari Kejari Metro diwakili Kasi Intel dan Kasi Datun mengajak seluruh Warga Metro untuk
mengetahui produk Hukum pidana Umum, termasuk keberadaan Kejaksaan yang sebagai Pengacara
Negara. Hal itu diakui Kasi Datun Kejari Metro Gunawan yang mewakili Kajari Metro
“Saya kira Warga Metro ini sudah pada cerdas dan mengerti akan Hukum dan perundang undangan
yang berlaku, namun belajar seperti ini akan semakin baik, sehingga Kita akan mengerti terkait aturan
yang berlaku” ujar Gunawan
Sementara Sekretaris DPRD Metro Budiono saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut
mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait
produk Hukum, sehingga dengan di fahami-nya semua aturan dan perundang undangan yang berlaku,
diharapkan Warga Metro tidak lagi buta terhadap Hukum, sehingga akan terhindar dari pelanggaran
terhadap Hukum
“Kita lakukan ini semua untuk kepentingan Masyarakat, diharapkan Publik akan mampu membedakan
apa apa aturan yang harus Kita ikuti” pungkas Budiono.(Rilis/toni)