Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
Sigerindo Kota Bekasi - DPRD Kota Bekasi Melaksanakan Rapat Badan Anggaran dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota pada Kamis,21/07/2022
Rapat diselengggarakan berdasarkan dengan Surat Keputusan Setwan Nomor 172-6/3660 DPRD.FPP.Tentang Pembahasan Agenda terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pemisahan Aset Pemerintah Kota Bekasi di PDAM Bhagasasi (BUMD)
Rapat Badan Anggaran dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak H.M.Saifuddaullah,SH,MH,M.Pd.I dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi turut serta para OPD terkait, dan Sekretaris Dewan Kota Bekasi, Drs.Hanan, M. Si Serta Para Jajaran Kabag DPRD Kota Bekasi
Adapun pembahasan didalam rapat mengenai Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021,Pemaparan Matriks Pendapatan OPD yang mencapai dan yang tidak Mencapai Target Pendapatan,Pembacaan Keputusan Pimpinan dan Anggota BadanAnggaran terkait Raperda P2AAPBD Tahun 2021 (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)
Rapat diselengggarakan berdasarkan dengan Surat Keputusan Setwan Nomor 172-6/3660 DPRD.FPP.Tentang Pembahasan Agenda terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pemisahan Aset Pemerintah Kota Bekasi di PDAM Bhagasasi (BUMD)
Rapat Badan Anggaran dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak H.M.Saifuddaullah,SH,MH,M.Pd.I dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi turut serta para OPD terkait, dan Sekretaris Dewan Kota Bekasi, Drs.Hanan, M. Si Serta Para Jajaran Kabag DPRD Kota Bekasi
Adapun pembahasan didalam rapat mengenai Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021,Pemaparan Matriks Pendapatan OPD yang mencapai dan yang tidak Mencapai Target Pendapatan,Pembacaan Keputusan Pimpinan dan Anggota BadanAnggaran terkait Raperda P2AAPBD Tahun 2021 (Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)