Pemkab Kerinci Menggelar Safari Ramadhan 1443 H
Sigerindo Kerinci – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci menggelar rangkaian Safari Ramadhan 1443 H pada 10 April 2022 yang dibagi dalam tiga Tim yakni bagian Hilir, Tengah dan Hulu (Mudik). Untuk kegiatan malam pertama masing-masing mengambil tempat di Masjid At Taqwa Desa Mukai Tengah Siulak, Masjid Istiqomah Desa Cupak dan Masjid At Taqwa Desa Koto Tengah Kayu Aro.
Kegiatan Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Desa Mukai Tengah Siulak oleh Tim I yang dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M. Si. Di dalam acara digelar beberapa agenda sebelum shollat Tarawih dan Witir berjamaah diantaranya sambutan Kepala Desa Mukai Tengah dan Bupati Kerinci serta ceramah agama.
Kepala Desa Mukai Tengah dalam sambutannya menyampaikan aspirasi masyarakat dengan meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan aliran sungai Batang Merao karena terjadi abrasi dan merusak persawahan masyarakat, meski ini adalah kewenangan BWSS, kemudian kerusakan jalan desa serta pembangunan sarana masjid untuk kegiatan pengajian anak-anak.
Menanggapi usulan masyarakat Desa Mukai Tengah tersebut, Bupati Kerinci dalam arahannya, meminta Kepala Bappeda untuk segera membuat surat ke BWSS Jambi menyampaikan kondisi sungai Batang Merao. Sedangkan terkait pembangunan fisik lainnya akan menjadi perhatian Pemkab Kerinci, hanya yang perlu dipahami masyarakat saat ini Pemkab Kerinci fokus pada pembangunan sarana perkantoran setelah pindah dari Sungai Penuh masih terdapat 6 OPD yang masih menyewa kantor.
Ditegaskan Bupati, pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kerinci, secara merata diseluruh desa, mulai dari mudik, tengah dan hilir sehingga terwujudnya Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan.
Ditambahkan Bupati dua periode tersebut, selain pembangunan fisik, Pemkab Kerinci juga fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia. Bupati mengingatkan “jangan sampai ada pemuda yang terlibat memakai narkoba”, tegasnya.
Lebih jauh Bupati Kerinci juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan. Kasus kriminal seperti pencurian kayu kulit manis, sangat merugikan pemiliknya setelah menunggu bertahun-tahun. Untuk itu Bupati meminta Dinas PMD untuk segera mendorong Kepala Desa membuat Perdes terkait dengan aturan jual beli kulit manis. Pedagang dilarang menampung atau membeli kulit manis hitam alias hasil curian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan Bank Jambi berupa uang tunai sebesar lima juta rupiah kepada ketua pembangunan Masjid At Taqwa. (Dw)
Kegiatan Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Desa Mukai Tengah Siulak oleh Tim I yang dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M. Si. Di dalam acara digelar beberapa agenda sebelum shollat Tarawih dan Witir berjamaah diantaranya sambutan Kepala Desa Mukai Tengah dan Bupati Kerinci serta ceramah agama.
Kepala Desa Mukai Tengah dalam sambutannya menyampaikan aspirasi masyarakat dengan meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan aliran sungai Batang Merao karena terjadi abrasi dan merusak persawahan masyarakat, meski ini adalah kewenangan BWSS, kemudian kerusakan jalan desa serta pembangunan sarana masjid untuk kegiatan pengajian anak-anak.
Menanggapi usulan masyarakat Desa Mukai Tengah tersebut, Bupati Kerinci dalam arahannya, meminta Kepala Bappeda untuk segera membuat surat ke BWSS Jambi menyampaikan kondisi sungai Batang Merao. Sedangkan terkait pembangunan fisik lainnya akan menjadi perhatian Pemkab Kerinci, hanya yang perlu dipahami masyarakat saat ini Pemkab Kerinci fokus pada pembangunan sarana perkantoran setelah pindah dari Sungai Penuh masih terdapat 6 OPD yang masih menyewa kantor.
Ditegaskan Bupati, pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kerinci, secara merata diseluruh desa, mulai dari mudik, tengah dan hilir sehingga terwujudnya Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan.
Ditambahkan Bupati dua periode tersebut, selain pembangunan fisik, Pemkab Kerinci juga fokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia. Bupati mengingatkan “jangan sampai ada pemuda yang terlibat memakai narkoba”, tegasnya.
Lebih jauh Bupati Kerinci juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan. Kasus kriminal seperti pencurian kayu kulit manis, sangat merugikan pemiliknya setelah menunggu bertahun-tahun. Untuk itu Bupati meminta Dinas PMD untuk segera mendorong Kepala Desa membuat Perdes terkait dengan aturan jual beli kulit manis. Pedagang dilarang menampung atau membeli kulit manis hitam alias hasil curian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan bantuan Bank Jambi berupa uang tunai sebesar lima juta rupiah kepada ketua pembangunan Masjid At Taqwa. (Dw)