Viral!! Kades Utuskan Staff Bagikan Blt Diam Door to door Dengan Nominal Yang Tak Wajar
Sigerindo, Kerinci - Fenomena yang tak asing lagi terjadi dikala saat masyarat dalam kesulitan ekonomi kembali terjadi
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Kepala Desa (Kades) harus memprioritaskan warga kurang mampu, warga miskin para janda tua tidak pernah diberikan bantuan sosial sama sekali, baik BLT DD, PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya
Pembagian BLT DD juga melalui Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang undang KIP No 14 Tahun 2008 dan disaksikan oleh Staff/Aparat Desa dan unsur keamanan dan pemerintah.
Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa harus diterima oleh para warga selama tiga bulan berturut-turut,dan Presiden Republik Indonesia Jikowidodo juga menegaskan BLT DD tidak bolah ada pemotongan sedikitpun
Dugaan pemotongan BLT DD oleh Kepala Desa Pauh Tinggi (EA) Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, yang mana sumber (inisial menjelaskan dalam hal ini kades membagikan BLT DD dengan nominal tak wajar, bervariasi dan anehnya lagi hal ini dibagikan melalui rumah kerumah. “K kami kyo ni ad dg nrmo 150 ado dg 300 ado dg 400 ado dg 900.” (Desa Kami penerima ada yang 150.000, ada yang 300.000, ada yang 400.000, dan ada yang 900.000 per kepala kelurga)” ungkap B (10/05/22)
Ditanya siapa yang bagikan ke rumah-rumah warga, sumber menyebutkan staff desa beinisial F dan A, “yang bagikan ada staff desa kerumah warga 2 orang berinisial F dan A, tolong di telusuri buk, ini BLT apa, soalnya pembagian tidak transpara, tidak seperti desa lainnya yang pembagiannya disaksikan oleh aparat penegak hukum dan staff kecamatan. Tutup sumber
Awak media mencoba mengkonfirmasi Kades dengan nomor Ponsel 0853-xx53-73xx, kades tidak membalas, hingga berita ini dipublikasikan. (Dewi)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, Kepala Desa (Kades) harus memprioritaskan warga kurang mampu, warga miskin para janda tua tidak pernah diberikan bantuan sosial sama sekali, baik BLT DD, PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya
Pembagian BLT DD juga melalui Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang undang KIP No 14 Tahun 2008 dan disaksikan oleh Staff/Aparat Desa dan unsur keamanan dan pemerintah.
Sesuai dengan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa harus diterima oleh para warga selama tiga bulan berturut-turut,dan Presiden Republik Indonesia Jikowidodo juga menegaskan BLT DD tidak bolah ada pemotongan sedikitpun
Dugaan pemotongan BLT DD oleh Kepala Desa Pauh Tinggi (EA) Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, yang mana sumber (inisial menjelaskan dalam hal ini kades membagikan BLT DD dengan nominal tak wajar, bervariasi dan anehnya lagi hal ini dibagikan melalui rumah kerumah. “K kami kyo ni ad dg nrmo 150 ado dg 300 ado dg 400 ado dg 900.” (Desa Kami penerima ada yang 150.000, ada yang 300.000, ada yang 400.000, dan ada yang 900.000 per kepala kelurga)” ungkap B (10/05/22)
Ditanya siapa yang bagikan ke rumah-rumah warga, sumber menyebutkan staff desa beinisial F dan A, “yang bagikan ada staff desa kerumah warga 2 orang berinisial F dan A, tolong di telusuri buk, ini BLT apa, soalnya pembagian tidak transpara, tidak seperti desa lainnya yang pembagiannya disaksikan oleh aparat penegak hukum dan staff kecamatan. Tutup sumber
Awak media mencoba mengkonfirmasi Kades dengan nomor Ponsel 0853-xx53-73xx, kades tidak membalas, hingga berita ini dipublikasikan. (Dewi)