Proyek Milik Dinas Bina Marga Dan Bina Konstruksi Lampung Tengah Di Pertanyakan Publik
Sigerindo Lampung Tengah - Korupsi menjadi berita paling Hits di Negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus korupsi. Dari pajak, sapi hingga Al-qur’an dikorupsi. Segala bentuk cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur di seluruh wilayah Indonesia. Seolah menjadi ulat, Korupsi terus menggerogoti negara dan melubangi keuangan negara.
Dengan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU Nomor 30 tahun 2002, korupsi diharapkan bisa ditekan, namun seberapa usahanya namun masih saja ada kasus-kasus muncul. Dengan ruang lingkup yang besar pada tatanan dan pengelolaan keuangan negara sedangkan anggota KPK yang sangat minim menyebabkan KPK kewalahan dalam mengungkap kasus yang ada kali ini yang disoroti oleh
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Lampung Tengah Andriasyah Menyoroti Pekerjaan Paket Proyek Milik Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Lampung Tengah Ketua DPC AWPI Lamteng Mengatakan bahwa Peningkatan Ruas Jalan Simbawaringin –Notoharjo Kec.Trimurjo yang dikerjkan oleh Berkah Saudara Nilai Penawaran Rp.690.201.177.0 Juta ada Indikasi Pekerjaan Tersebut dikerjkan secara asal –asalan karenah baru hitungan bulan sudah dilakukan tambal sulam disepanjang jalan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut aspalnya sangat tipis
Estimasi hitungan dari hais Investigasi DPC AWPI Lamteng sebgai berikut
Tebal 0,2 X Lebar 3 X Meter X Panjang 650 MeterX2,3 Berat Jenis Aspal
104.65 Ton X Harga Satuan Aspal 1.250.000 =Rp130.812.500 Juta
Ketika dibuat secara benar dan bagus tapi pada kenyataanya ketebalan aspal berpariasi dan lebar jalan pun berpariasi,Dikurangi Pajak dan Keuantungan Perusahan menurut ketentuan yang berlaku
=Rp699.945.616- 25% = Rp 174.986.404 =Rp524.959.212
524.959.212 -130.812.500 = Rp.394.146.712
Bearti diduga telah terjadi kelebihan pembayaran yang harus dipertangung jawabkan baik oleh rekanan dan dinas sebesar Rp.394.146.712 Juta
Hasil Kajian dan Investigas kami dilapngan kami meyimpulkan bahwasanya pekerjaan di Dinas Bina MargaKabupaten Lampung diduga telah terjadi mark up luar biasa yang merugikan keuangan Negara persaolan
Kedua adalah Peningkatan Ruas Jalan Trimerjo –Depok Rejo Kec.Trimerjo yang dikerjkan Oleh CV Balance Constrution Dengan Nilai Penawaran Rp .659.296.283.31 Juta ada Indikasi Pekerjaan Tersebut dikerjkan secara asal –asalan karenah baru hitungan bulan sudah dilakukan tambal sulam disepanjang jalan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut aspalnya sangat tipis
Estimasi hitungan dari hasil Investigasi DPC AWPI Lamteng sebagai berikut
Tebal 0,2 X Lebar 2,5 X Meter X Panjang 800 Meter X2,3 Berat Jenis Aspal
92 Ton X Harga Satuan Aspal 1.250.000 =Rp115.000.000 Juta
Ketika dibuat secara benar dan bagus tapi pada kenyataanya ketebalan aspal berpariasi dan lebar jalan pun berpariasi
Rp659.269.283-25% =Rp.164.817.320
=Rp.494.451.962
=Rp494.451.962- Rp115.000.000 = Rp379.451.962 Juta
Bearti diduga telah terjadi kelebihan pembayaran yang harus dipertangung jawabkan baik oleh rekanan dan dinas sebesar Rp.379.451.962 Juta
Hasil Kajian dan Investigas kami dilapngan kami meyimpulkan bahwasanya pekerjaan di Dinas Bina MargaKabupaten Lampung diduga telah terjadi mark up luar biasa yang diduga merugikan keuangan Negara Tegas Andriansyah Ketua DPC AWPI Lampung Tengah Tersebut Kepada awak media berapa waktu yang lalu
DPC AWPI Lamteng sudah berkirim surat secara resmi kepada dinas bina marga dan bina konstruksi lampung tengah namaun tidak ada tangapan sama sekali baik lisan dan tulisan ujarnya (Rilis AWPI)