AWPI Bersama Akademisi Halut Gelar Diskusi Terbuka
Sigerindo Maluku Utara -Demi kapasitas dan integritas sebagai pekerja jurnalis, kali ini Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), gelar diskusi terbuka dengan sejumlah akademisi
Kegiatan yang di selengara pada hari Sabtu, 21/05/2022 kemarin, di cafe Batona Tobelo berjalan lancar hingga akhir diskusi
Tiga narasumber keterwakilan akademisi turut hadir dalam diskusi tersebut, yaitu, Melki Mole (akademisi Universitas Halmahera), Feki Manyila (praktisi hukum/akademisi Uniera), Toni Hangewa (Mantan Kadispar Kabupaten Pulau Morotai)
Manariknya, dalam diskusi tersebut berbagai saran dan pendapat disampaikan pihak akademisi
"Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di Kabupaten Halmahera Utara harus menjadi garda terdepan dalam mengungkap isu mengenai kekerasan perempuan dan anak. Perhatian terhadap masalah seperti itu sangat penting dalam membangun sebuah peradaban," tegas Melki Molle, yang juga sebagai Dekan Fakultas Teologia di Uniera
Melki berharap, AWPI Halut diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait hasil - hasil penelitian perguruan tinggi yang dilakukan para akademisi kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Utara
"Sentaral pemberitaan yang selama ini dilakukan dominannya adalah isu tentang Politik dan Hukrim. Namun, hasil riset beberapa perguruan tinggi Halmahera Utara yang dilakukan para akademisi masih terbilang minim menyampaikan sebagai sebuah informasi berita kepada publik," ungkapnya.
Senada Feki Manyila Dosen Ilmu Hukum Universitas Halmahera (UNIERA) pada kesempatan itu, menekankan agar kegiatan Kewartawanan mengedepankan prinsip profesionalitas dalam mewujudkan informasi berita kepada masyarakat umum khususnya di Kabupaten Halmahera Utara
"Seorang Wartawan harus mengedepankan prinsip Jurnalisme-Nya atau kode etik, sehingga isi pesan yang disampaikan dalam berita tidak memisahkan dari realitas kejadian," pinta dia dalam diskusi terbuka
Sementara itu Wartawan AWPI yang ikut dalam diskursus terbuka mendapat banyak masukan dari pihak akademisi dan tokoh lainnya mengenai kerja - kerja Kewartawanan di Kabupaten Halmahera Utara. Sebab, menurut Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sandros H Didide, gagasan tersebut sangat diperlukan untuk memperbaharui tugas dari setiap Wartawan AWPI.
"Kami AWPI perlu masukan dari akademisi sejauh mana pandangan terkait dengan kerja - kerja jurnalis di Kabupaten Halmahera Utara, sehingga catatan tersebut dapat dijadikan bahan koreksi bagi para Wartawan khususnya dalam AWPI," katanya
Sandros juga menegaskan perkembangan informasi masa kini penting dihidupkan melalui ruang diskursus, karena itu jika eksistensi seorang jurnalis 'terpisah diri' maka pengetahuan akan informasi mengalami kebuntuan
"Meskipun kita terus melakukan kegiatan - kegiatan tetapi memisahkan diri dalam ruang diskusi maka seorang Wartawan akan luput dari perkembangan informasi pengetahuan tentang fungsi - fungsi Jurnalis," pungkasnya (Redaksi)
Kegiatan yang di selengara pada hari Sabtu, 21/05/2022 kemarin, di cafe Batona Tobelo berjalan lancar hingga akhir diskusi
Tiga narasumber keterwakilan akademisi turut hadir dalam diskusi tersebut, yaitu, Melki Mole (akademisi Universitas Halmahera), Feki Manyila (praktisi hukum/akademisi Uniera), Toni Hangewa (Mantan Kadispar Kabupaten Pulau Morotai)
Manariknya, dalam diskusi tersebut berbagai saran dan pendapat disampaikan pihak akademisi
"Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia di Kabupaten Halmahera Utara harus menjadi garda terdepan dalam mengungkap isu mengenai kekerasan perempuan dan anak. Perhatian terhadap masalah seperti itu sangat penting dalam membangun sebuah peradaban," tegas Melki Molle, yang juga sebagai Dekan Fakultas Teologia di Uniera
Melki berharap, AWPI Halut diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait hasil - hasil penelitian perguruan tinggi yang dilakukan para akademisi kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Utara
"Sentaral pemberitaan yang selama ini dilakukan dominannya adalah isu tentang Politik dan Hukrim. Namun, hasil riset beberapa perguruan tinggi Halmahera Utara yang dilakukan para akademisi masih terbilang minim menyampaikan sebagai sebuah informasi berita kepada publik," ungkapnya.
Senada Feki Manyila Dosen Ilmu Hukum Universitas Halmahera (UNIERA) pada kesempatan itu, menekankan agar kegiatan Kewartawanan mengedepankan prinsip profesionalitas dalam mewujudkan informasi berita kepada masyarakat umum khususnya di Kabupaten Halmahera Utara
"Seorang Wartawan harus mengedepankan prinsip Jurnalisme-Nya atau kode etik, sehingga isi pesan yang disampaikan dalam berita tidak memisahkan dari realitas kejadian," pinta dia dalam diskusi terbuka
Sementara itu Wartawan AWPI yang ikut dalam diskursus terbuka mendapat banyak masukan dari pihak akademisi dan tokoh lainnya mengenai kerja - kerja Kewartawanan di Kabupaten Halmahera Utara. Sebab, menurut Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sandros H Didide, gagasan tersebut sangat diperlukan untuk memperbaharui tugas dari setiap Wartawan AWPI.
"Kami AWPI perlu masukan dari akademisi sejauh mana pandangan terkait dengan kerja - kerja jurnalis di Kabupaten Halmahera Utara, sehingga catatan tersebut dapat dijadikan bahan koreksi bagi para Wartawan khususnya dalam AWPI," katanya
Sandros juga menegaskan perkembangan informasi masa kini penting dihidupkan melalui ruang diskursus, karena itu jika eksistensi seorang jurnalis 'terpisah diri' maka pengetahuan akan informasi mengalami kebuntuan
"Meskipun kita terus melakukan kegiatan - kegiatan tetapi memisahkan diri dalam ruang diskusi maka seorang Wartawan akan luput dari perkembangan informasi pengetahuan tentang fungsi - fungsi Jurnalis," pungkasnya (Redaksi)