Tim Elang Petarung Polres Merangin Berhasil Bekuk Pelaku Begal Tukang Ojek
Sigerindo Mernagin -Tim elang petarung satreskrim Polres Merangin berhasil bekuk pelaku begal yang sempat melarikan diri dari kejaran polisi, Berawal dari Tim Opsnal Polres Merangin mendapat informasi dari Tim Opsnal Polres Bungo bahwa Pelaku melarikan diri ke wilayah hukum polres merangin
Sebelumnya pelaku NR(39) Warga Desa Mangun Jayo Kecamatan Muko-Muuko Bathin VII Kabupaten Muaro Bungo dengan Menggunakan modus berpura-pura ngojek berhasil menggasak satu unit kendaraan jenis honda beat milik korban yang digunakan korban sehari-harinya sebagai tukang ojek,(19/04/2022)
Pelaku meminta korban untuk diantarkan dari Muko-Muko menuju ke Rantau Pandan, Namun di tengah perjalanan pelaku mengoles mata korban dengan balsem sehingga pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban ke arah Kabupaten Merangin
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bungo, Lalu Tim Ospnal Polres Bungo menginformasikan ke Tim Elang Petarung Polres Merangin bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin
Mendapati laporan tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menyisiri wilayah Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Namun ternyata pelaku tidak berada di daerah tersebut, Lalu Tim melanjutkan Pemburuannya ke Arah Kabupaten Kerinci
Saat di perjalanan Sekira pukul 19:00WIB (19/04/2022) Tim Elang Petarung Polres Merangin Mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengarah ke Kabupaten Merangin dari Kabupaten Kerinci, Tampa membuang waktu Tim Melakukan pengintaian terhadap travel yang di tumpangi pelaku NS(39).
Alhasil Tim melakukan penghadangan terhadap travel yang di tumpangi pelaku, Akhirnya tampa perlawanan pelaku berhasil di bekuk dan di giring ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu ds, S.IK,MH menjelaskan "Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Merangin, Untuk saat ini Kita masih Berkoordinasi dengan Polres Bungo Karena TKP berada di Kabupaten Bungo",Tutupnya. (Dw)
Sebelumnya pelaku NR(39) Warga Desa Mangun Jayo Kecamatan Muko-Muuko Bathin VII Kabupaten Muaro Bungo dengan Menggunakan modus berpura-pura ngojek berhasil menggasak satu unit kendaraan jenis honda beat milik korban yang digunakan korban sehari-harinya sebagai tukang ojek,(19/04/2022)
Pelaku meminta korban untuk diantarkan dari Muko-Muko menuju ke Rantau Pandan, Namun di tengah perjalanan pelaku mengoles mata korban dengan balsem sehingga pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban ke arah Kabupaten Merangin
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Bungo, Lalu Tim Ospnal Polres Bungo menginformasikan ke Tim Elang Petarung Polres Merangin bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Merangin
Mendapati laporan tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menyisiri wilayah Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Namun ternyata pelaku tidak berada di daerah tersebut, Lalu Tim melanjutkan Pemburuannya ke Arah Kabupaten Kerinci
Saat di perjalanan Sekira pukul 19:00WIB (19/04/2022) Tim Elang Petarung Polres Merangin Mendapat informasi bahwa pelaku sedang mengarah ke Kabupaten Merangin dari Kabupaten Kerinci, Tampa membuang waktu Tim Melakukan pengintaian terhadap travel yang di tumpangi pelaku NS(39).
Alhasil Tim melakukan penghadangan terhadap travel yang di tumpangi pelaku, Akhirnya tampa perlawanan pelaku berhasil di bekuk dan di giring ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu ds, S.IK,MH menjelaskan "Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Merangin, Untuk saat ini Kita masih Berkoordinasi dengan Polres Bungo Karena TKP berada di Kabupaten Bungo",Tutupnya. (Dw)