Kenaikan Harga Minyak Goreng Menganggu Kestabilan Ekonomi Dan Masyarakat
Sigerindo Aceh Selatan - Kenaikan harga minyak goreng menganggu kestabilan ekonomi dan masyarakat
Demikian sebut salah seorang Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiahkuala
Ruli Arrahman Mouna,kepada Sigerindo Kamis 28/4/2022
Lanjutnya Harga minyak goreng terus mengalami peningkatan setiap bulanya dan menjadi permasalahan ekonomi yang belum terselesaikan hingga saat ini,serta menjadi keluhan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, mengingat bahwa minyak goreng menjadi salah satu komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna, sebutnya
Lanjutnya lagi,serta menjadi salah satu komoditas yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia
Dirinya menyebutkan harga minyak goreng di beberapa provinsi berada diatas Rp 30.000 dan harga tertinggi ada pada provinsi Sulawesi Tenggara dengan harga Rp 52.250 per kilogram
Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan bahwa kenaikan harga minyak goreng yang signifikan tersebut belakangan ini disebabkan karena harga bahan baku atau CPO dalam negeri yang dikontrol sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia
Sehingga Harga CPO atau Crude Palm Oil mengalami pelonjakan sebesar 30,47% disepanjang tahun dan di tutup di MYR 4.697/ton. Sebelum terjadi pelonjakan, harga minyak goreng dan harga CPO masih memiliki korelasi yang positif karena, di Indonesia banyak produsen minyak goreng yang tidak ikut berafiliasi dengan produsen CPO sehingga produsen atau masyarakat membeli minyak goreng dipasar spot katanya
Sehingga hal inilah yang menyebabkan harga minyak goreng sangat bergantung terhadap harga CPO yang berdampak pada harga minyak goreng curah dan kemasan yang meningkat tajam
Namun katanya sejak awal kenaikan harga minyak goreng tahun 2021, terjadi sebuah anomali dimana harga CPO global cenderung stagnan atau tetap akan tetapi harga minyak goreng terus meningkat tajam
Harga CPO global diperkiran turun sebesar 4,6% point to point dari 1 oktober hingga 18 desember, sedangkan harga minyak goreng terpantau naik sebesar 14% point to point pada saat periode yang sama
Masuk pada tahun 2022 tercatat bahwa harga minyak goreng curah per April tahun 2022 berada di angka Rp. 18,759 per liternya atau naik sebesar 50,3% dari periode tahun lalu di posisi Rp. 12,475. Sementara itu pada awal April tahun 2022 harga minyak goreng kemasan premium berada pada harga Rp. 26.170 per liter atau naik sebesar 73,2% dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp. 15.103 per liternya
Dan Diperkirakan kenaikan harga minyak goreng ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tentunya tidak sedikit. Dilansir dari m.bisnis.com, Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa kerugian ekonomi akibat naiknya harga minyak goreng mencapai Rp 3,38 trilliun yang juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pelaku usaha atau pedagang, mengingat minyak goreng menjadi unsur penting dalam kebutuhan masyarakat terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM
Ideas juga menyampaikan bahwa “apabila selama periode kelangkaan minyak goreng setelah 19 januari 2022 masyarakat tetap mempertahankan konsimsi minyak goreng dengan membeli pada harga yang tinggi, maka kerugian yang dialami masyarakat akan semakin besar”(12/3/2022)
Dengan adanya permasalahan harga minyak goreng yang secara terus menerus mengalami kenaikan yang terjadi saat ini di Indonesia, diperkirakan akan terjadi penurunan daya beli masyarakat yang akan berimbas kepada pelaku UMKM dan perekonomian negara serta mengahambat terpenuhnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan baku utama minyak goreng terumata bagi masyarakat menengah kebawah
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggi berpendapat “jika harga ninyak goreng dibiarkan naik terus menerus, dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat bawah”. Menurut nya hampir diseluruh Indonesia masyarakat mengeluh mengenai harga minyak goreng yang melambung dan semakin tidak terjangkau
Jika dari kacatama saya sendiri, kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini yaitu ditetapkanya Harga Eceran Tinggi atau HET untuk mengantisipasi kurang nya CPO oleh pemerintah masih sangat kurang ampuh dikarenakan harga yang tinggi menyulitkan masyarakat menengah kebawah dan juga angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi sehingga penetapan HET oleh pemerintah tidaklah effisien
Dan dengan tingginya harga minyak goreng yang ditetapkan saat ini diperkirakan akan menimbulkan gesekan antara masyarakat dengan pemerintah mengenai tingginya harga yang ditetapkan pemerintahan. Hal ini juga dapat mengakibatkan terganggunya kestabilan perekonomian serta menghambat jalanya kinerja pemerintahan (Yunardi M.I.S)
Demikian sebut salah seorang Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiahkuala
Ruli Arrahman Mouna,kepada Sigerindo Kamis 28/4/2022
Lanjutnya Harga minyak goreng terus mengalami peningkatan setiap bulanya dan menjadi permasalahan ekonomi yang belum terselesaikan hingga saat ini,serta menjadi keluhan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, mengingat bahwa minyak goreng menjadi salah satu komoditas dari sembilan bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna, sebutnya
Lanjutnya lagi,serta menjadi salah satu komoditas yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia
Dirinya menyebutkan harga minyak goreng di beberapa provinsi berada diatas Rp 30.000 dan harga tertinggi ada pada provinsi Sulawesi Tenggara dengan harga Rp 52.250 per kilogram
Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan bahwa kenaikan harga minyak goreng yang signifikan tersebut belakangan ini disebabkan karena harga bahan baku atau CPO dalam negeri yang dikontrol sepenuhnya oleh fluktuasi pasar dunia
Sehingga Harga CPO atau Crude Palm Oil mengalami pelonjakan sebesar 30,47% disepanjang tahun dan di tutup di MYR 4.697/ton. Sebelum terjadi pelonjakan, harga minyak goreng dan harga CPO masih memiliki korelasi yang positif karena, di Indonesia banyak produsen minyak goreng yang tidak ikut berafiliasi dengan produsen CPO sehingga produsen atau masyarakat membeli minyak goreng dipasar spot katanya
Sehingga hal inilah yang menyebabkan harga minyak goreng sangat bergantung terhadap harga CPO yang berdampak pada harga minyak goreng curah dan kemasan yang meningkat tajam
Namun katanya sejak awal kenaikan harga minyak goreng tahun 2021, terjadi sebuah anomali dimana harga CPO global cenderung stagnan atau tetap akan tetapi harga minyak goreng terus meningkat tajam
Harga CPO global diperkiran turun sebesar 4,6% point to point dari 1 oktober hingga 18 desember, sedangkan harga minyak goreng terpantau naik sebesar 14% point to point pada saat periode yang sama
Masuk pada tahun 2022 tercatat bahwa harga minyak goreng curah per April tahun 2022 berada di angka Rp. 18,759 per liternya atau naik sebesar 50,3% dari periode tahun lalu di posisi Rp. 12,475. Sementara itu pada awal April tahun 2022 harga minyak goreng kemasan premium berada pada harga Rp. 26.170 per liter atau naik sebesar 73,2% dari torehan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp. 15.103 per liternya
Dan Diperkirakan kenaikan harga minyak goreng ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang tentunya tidak sedikit. Dilansir dari m.bisnis.com, Institut for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa kerugian ekonomi akibat naiknya harga minyak goreng mencapai Rp 3,38 trilliun yang juga dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pelaku usaha atau pedagang, mengingat minyak goreng menjadi unsur penting dalam kebutuhan masyarakat terutama kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM
Ideas juga menyampaikan bahwa “apabila selama periode kelangkaan minyak goreng setelah 19 januari 2022 masyarakat tetap mempertahankan konsimsi minyak goreng dengan membeli pada harga yang tinggi, maka kerugian yang dialami masyarakat akan semakin besar”(12/3/2022)
Dengan adanya permasalahan harga minyak goreng yang secara terus menerus mengalami kenaikan yang terjadi saat ini di Indonesia, diperkirakan akan terjadi penurunan daya beli masyarakat yang akan berimbas kepada pelaku UMKM dan perekonomian negara serta mengahambat terpenuhnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan baku utama minyak goreng terumata bagi masyarakat menengah kebawah
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggi berpendapat “jika harga ninyak goreng dibiarkan naik terus menerus, dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat bawah”. Menurut nya hampir diseluruh Indonesia masyarakat mengeluh mengenai harga minyak goreng yang melambung dan semakin tidak terjangkau
Jika dari kacatama saya sendiri, kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini yaitu ditetapkanya Harga Eceran Tinggi atau HET untuk mengantisipasi kurang nya CPO oleh pemerintah masih sangat kurang ampuh dikarenakan harga yang tinggi menyulitkan masyarakat menengah kebawah dan juga angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi sehingga penetapan HET oleh pemerintah tidaklah effisien
Dan dengan tingginya harga minyak goreng yang ditetapkan saat ini diperkirakan akan menimbulkan gesekan antara masyarakat dengan pemerintah mengenai tingginya harga yang ditetapkan pemerintahan. Hal ini juga dapat mengakibatkan terganggunya kestabilan perekonomian serta menghambat jalanya kinerja pemerintahan (Yunardi M.I.S)