DN Karaoke Siap Berhenti Beraktivitas, Sat Pol PP di Minta Jangan Tebang Pilih Selama Bulan Ramadhan
Sigerindo Merangin - Gencarnya Sat Pol PP Kabupaten Merangin dalam menertibkan tempat hiburan malam dalam menyambut dan selama bulan suci ramadhan terus di lakukan hingga berujung penyegelan tempat-tempat usaha malam, Penginapan serta panti pijat
Sebelumnya di lakukan Himbauan melalui Surat Edaran Bupati, Diketahui SE tersebut di Lampirkan di setiap tempat-tempat usaha hiburan malam, Sudah ada beberapa tempat hiburan malam telah di segel, Tidak luput dari penertiban Hotel klas melati di kota bangko juga di lakukan penertiban
Dalam razia di hotel-hotel klas melati juga di dapati pasangan muda-mudi yang belum berstatus suami istri, Kegiatan razia tersebut kembali di lakukan Pada Selasa malam,(13/04/2022), Beberapa pasangan tanpa status suami istri di giring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Merangin
Tidak itu saja diketahui DN Karaoke 3 juga kembali di lakukannya penyegelan terpantau oleh awak media ini pada saat itu berada di lokasi,Terlihat posisi ruko tempat hiburan malam tersebut dalam keadaan tertutup, Namun petugas menduga tempat tersebut beroperasi dari pintu belakang.
Pemilik usaha DN Karaoke tersebut Yakni Berinisial GA(34) ketika di panggil petugas langsung mendatangi lokasi, GA(34) mengaku tempat usaha miliknya dalam keadaan tidak beroperasi, Hal tersebut terbukti pada saat di buka dan di geledah tidak temukan adanya aktivitas
GA(34) menjelaskan bahwa karyawannya itu memang tinggal di ruko dalam kesehariannya,Terkait penyegelan GA(34) mengikuti prosedur secara koperatif serta mengambil keputusan tidak akan melakukan aktivitas selama bulan Ramadhan di tempat usahanya
"Jika kami memang melanggar kami akan tetap mengikuti sangsi dan aturan yang berlaku, Pada saat penggeledahan cuma di dapati karyawan saya yang memang tinggal di ruko tersebut ",Ucapnya GA(34)
Ia menambahkan bahwa semua tempat usaha miliknya selama bulan Ramadhan akan tutup tidak akan ada yang beroperasi, Namun GA(34) Berharap Institusi Terkait tidak tebang pilih saat melakukan penertiban
" Selama bulan Ramadhan semua tempat usaha milik saya tidak ada yang Beraktivitas, Namun saya berharap Kepada Sat Pol PP Kabupaten Merangin tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban ",Tutupnya
Penulis : Dewi Wilonna
Sebelumnya di lakukan Himbauan melalui Surat Edaran Bupati, Diketahui SE tersebut di Lampirkan di setiap tempat-tempat usaha hiburan malam, Sudah ada beberapa tempat hiburan malam telah di segel, Tidak luput dari penertiban Hotel klas melati di kota bangko juga di lakukan penertiban
Dalam razia di hotel-hotel klas melati juga di dapati pasangan muda-mudi yang belum berstatus suami istri, Kegiatan razia tersebut kembali di lakukan Pada Selasa malam,(13/04/2022), Beberapa pasangan tanpa status suami istri di giring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Merangin
Tidak itu saja diketahui DN Karaoke 3 juga kembali di lakukannya penyegelan terpantau oleh awak media ini pada saat itu berada di lokasi,Terlihat posisi ruko tempat hiburan malam tersebut dalam keadaan tertutup, Namun petugas menduga tempat tersebut beroperasi dari pintu belakang.
Pemilik usaha DN Karaoke tersebut Yakni Berinisial GA(34) ketika di panggil petugas langsung mendatangi lokasi, GA(34) mengaku tempat usaha miliknya dalam keadaan tidak beroperasi, Hal tersebut terbukti pada saat di buka dan di geledah tidak temukan adanya aktivitas
GA(34) menjelaskan bahwa karyawannya itu memang tinggal di ruko dalam kesehariannya,Terkait penyegelan GA(34) mengikuti prosedur secara koperatif serta mengambil keputusan tidak akan melakukan aktivitas selama bulan Ramadhan di tempat usahanya
"Jika kami memang melanggar kami akan tetap mengikuti sangsi dan aturan yang berlaku, Pada saat penggeledahan cuma di dapati karyawan saya yang memang tinggal di ruko tersebut ",Ucapnya GA(34)
Ia menambahkan bahwa semua tempat usaha miliknya selama bulan Ramadhan akan tutup tidak akan ada yang beroperasi, Namun GA(34) Berharap Institusi Terkait tidak tebang pilih saat melakukan penertiban
" Selama bulan Ramadhan semua tempat usaha milik saya tidak ada yang Beraktivitas, Namun saya berharap Kepada Sat Pol PP Kabupaten Merangin tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban ",Tutupnya
Penulis : Dewi Wilonna