Aliansi Gerakan Benteng Menolak (GBM) Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Benteng
Sigerindo Bengkulu Tengah-Tidak masuk akal Dalam aksi unjuk rasa tersebut DPRD Bengkulu Tengah kabur dari masa aksi karna tidak menyepakati tuntutan dari Gerakan Benteng Menolak (GBM) Rabu 13/04/2022,Dalam aksi tersebut mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi GBM menyatakan sikap MOSI TIDAK PERCAYA kepada seluru pihak Legislatif Kabupaten Bengkulu Tengah dan Akan mengadakan aksi lanjutan hingga sampai di titik gol perjuangan, ujar Ardiansa Korlap aksi
Di lanjutkan oleh Ketua Umum Ikama Benteng.(Ikatan Mahasiswa Bengkulu Tengah) Diyan Rapika menegaskan tuntutan masa aksi GBM Yaitu:
1. menuntut Tegas DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendesak DPR dan MPR RI Agar tidak ada amandemen Pasal 7 UUD NRI 1945 Tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
2. Menuntut DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu Untuk Menolak Kenaikan Harga Pangan, PPN, Dan kenaikan atau kelangkaan BBM Karena semakin menyengsarakan masyarakat Bengkulu Tengah.
3.Mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu tengah untuk meninjau Kembali Perizinan Perusahaan atau Pertambangan di Bengkulu Tengah yang aktivitas perusahaannya ditemukan dampak pada pencemaran lingkungan dan menindak tegas perusahaan - perusahaan yang melanggar.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan menyelesaikan semua permasalahan sangketa Agraria.
Dan tidak ada kesepakatan di parlemen jalanan karna tidak memenuhi kuorum. Ujar Diyan Rapika .(Ita)
Di lanjutkan oleh Ketua Umum Ikama Benteng.(Ikatan Mahasiswa Bengkulu Tengah) Diyan Rapika menegaskan tuntutan masa aksi GBM Yaitu:
1. menuntut Tegas DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendesak DPR dan MPR RI Agar tidak ada amandemen Pasal 7 UUD NRI 1945 Tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
2. Menuntut DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu Untuk Menolak Kenaikan Harga Pangan, PPN, Dan kenaikan atau kelangkaan BBM Karena semakin menyengsarakan masyarakat Bengkulu Tengah.
3.Mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu tengah untuk meninjau Kembali Perizinan Perusahaan atau Pertambangan di Bengkulu Tengah yang aktivitas perusahaannya ditemukan dampak pada pencemaran lingkungan dan menindak tegas perusahaan - perusahaan yang melanggar.
4. Mendesak DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan menyelesaikan semua permasalahan sangketa Agraria.
Dan tidak ada kesepakatan di parlemen jalanan karna tidak memenuhi kuorum. Ujar Diyan Rapika .(Ita)