Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekda pimpin Gelar Pelatihan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sigerindo Muaro Jambi-Dalam rangka mendukung terwujudnya Good Governance dalam Penyelenggaraan Negara, Pengelolaan Keuangan Negara perlu diselenggarakan secara Profesional, terbuka, dan bertanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Negara yang baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono mengatakan Pengelolaan Keuangan Negara yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, Profesionalitas, Proporsionalitas dan keterbukaan dalam Pengelolaan Keuangan Negara.

“Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut Sumber Daya Manusia yang berkompeten di Bidang Pengelolaan Keuangan,” kata Sekda Muarojambi Budhi Hartono.

Lanjutnya, sebagai mana kita ketahui Pengelolaan Keuangan Daerah sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut merupakan rakaian bagaimana suatu pemerintah daerah dapat menciptakan Good Governance dan Clean Goverment dengan melakukan Tata Kelola Pemerintahan dengan baik.

“Keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek Pengelolaan Keuangan Daerah yang di kelola dengan manajemen yang baik pula,” Sebutnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, regulasi tersebut merupakan Pedoman Dan Arahan Pengelolaan Keuangan Daerah menuju transformasi digital Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengharuskan kita untuk beradaptasi agar tujuan dari proses Pengelolaan Keuangan Daerah dapat lebih efisien dan efektif.

“Saya berpesan kepada peserta Bimbingan Teknis Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang hadir jangan hanya menganggap kegiatan ini hanya seremonial biasa, ini masalah Tata Kelola Keuangan dan harus betul-betul seluruh pejabat yang mengelola keuangan harus hadir melaksanakan dan harus mencermati apa yang akan disampaikan nanti oleh narasumber,” Ujar Sekda.

“Tentu harapan saya agar materi yang didapatkan pada Kegiatan Bimtek ini dapat segera diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, minimal saudara-saudari mengerti apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Kembali saya menegaskan keluaran dari bimtek ini harus mempermudah kita dalam mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, dan informasi keuangan lainnya guna mencapai Muarojambi tuntas,” timpalnya lagi.
Bimbingan Teknis Digitilasasi Pengelolaan Keuangan ini dibuka langsung oleh Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dan dihadiri oleh Direktur Apkasi, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan beberapa Kepala SKPD, peserta Bimbingan Teknis terdiri dari Pejabat Perencanaan, Pejabat Pengelola Keuangan, Bendahara dan Pengurus Barang dari masing masing SKPD lingkup Pemerintah Daerak Kabupaten Muarojambi. (RH)
BERITA TERBARU