'Rutin' FNS Kembali Diperiksa Kejati, Refky : Ketum KONI Nya Kemana ?
Sigerindo Bandar Lampung - Untuk kesekian kalinya, Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Frans Nurseto diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung soal dana hibah KONI Lampung, Senin (07/02/2022)
Menurut keterangan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan kembali diperiksa nya Wakil Ketua Umum II KONI Lampung sebagai saksi terkait penyusunan rancangan program pembinaan prestasi olahraga KONI, progaram pemusatan latihan, progaram pembinaan pekan olahraga KONI Lampung tahun 2020
"Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020," kata Kasipenkum Kejati Lampung itu
Sebelumnya, lanjut Kasipenkum Kejati, bahwa dalam tahap proses penyelidikan ada beberapa fakta yang harus di dalami pada kegiatan tersebut
"Diantaranya terkait program kerja KONI dan pengajuan dana hibah yang tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga telah terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung Refky Rinaldy kembali mempertanyakan perihal keberadaan Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman dalam persoalan ini
"Wakil Ketua Umum sudah ada yang dipanggil bahkan berkali-kali sudah diperiksa. Menurut saya Kejati juga perlu memanggil Ketua Umum KONI untuk dimintai kesaksian juga, diakan Ketua Umum, saya menilai tidak mungkin seorang Ketua Umum tidak mengetahui gejolak di tubuh lembaga yang ia pimpin. Supaya tidak berlarut-larut kasus ini," ujar Bung Refky saat mengetahui Frans Nurseto kembali diperiksa Kejati Lampung
Dan saya ingatkan lagi, siapa tau Ketua Umum KONI Lampung lupa bahwa pak Gubernur Arinal Djunaidi sudah menyatakan, menyampaikan dan mengingatkan Ketua Umum KONI Lampung untuk mengambil sikap tegas atas dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung tersebut
"Itu kata pak Gubernur saat melepas kontingen PON XX Papua 2020 di Mahan Agung, masak lupa," pungkasnya. (Albet)
Menurut keterangan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan kembali diperiksa nya Wakil Ketua Umum II KONI Lampung sebagai saksi terkait penyusunan rancangan program pembinaan prestasi olahraga KONI, progaram pemusatan latihan, progaram pembinaan pekan olahraga KONI Lampung tahun 2020
"Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020," kata Kasipenkum Kejati Lampung itu
Sebelumnya, lanjut Kasipenkum Kejati, bahwa dalam tahap proses penyelidikan ada beberapa fakta yang harus di dalami pada kegiatan tersebut
"Diantaranya terkait program kerja KONI dan pengajuan dana hibah yang tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga telah terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung Refky Rinaldy kembali mempertanyakan perihal keberadaan Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman dalam persoalan ini
"Wakil Ketua Umum sudah ada yang dipanggil bahkan berkali-kali sudah diperiksa. Menurut saya Kejati juga perlu memanggil Ketua Umum KONI untuk dimintai kesaksian juga, diakan Ketua Umum, saya menilai tidak mungkin seorang Ketua Umum tidak mengetahui gejolak di tubuh lembaga yang ia pimpin. Supaya tidak berlarut-larut kasus ini," ujar Bung Refky saat mengetahui Frans Nurseto kembali diperiksa Kejati Lampung
Dan saya ingatkan lagi, siapa tau Ketua Umum KONI Lampung lupa bahwa pak Gubernur Arinal Djunaidi sudah menyatakan, menyampaikan dan mengingatkan Ketua Umum KONI Lampung untuk mengambil sikap tegas atas dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung tersebut
"Itu kata pak Gubernur saat melepas kontingen PON XX Papua 2020 di Mahan Agung, masak lupa," pungkasnya. (Albet)