Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PPKM Level 2, Sekolah di Metro Bakal Diliburkan

Sigerindo, Kota Metro ,Walikota Metro, Wahdi saat memimpin rapat pembahasan persiapan penanganan PPKM Level dua, Kamis (3/2/2022)

Metro - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 kembali disandang Kota Metro. Imbasnya, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat berencana meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga dua pekan

Hal itu disampaikan Walikota Metro dalam rapat PPKM level 2 dalam mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) yang digelar secara daring dari Guest House Rumah Dinas Walikota, Rabu (2/2/2022) kemarin

Dalam rilis yang disiarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melalui laman info.metrokota.go.id, Walikota Wahdi menyebutkan, kemungkinan diliburkannya aktivitas belajar mengajar di sekolah

Saya berharap Semua elemen harus bekerjasama untuk mencegah kenaikan kasus ini, terlebih tenaga kesehatan dan keamanan, kemudian kita harus menyiapkan ruang isolasi dan penyediaan oksigen sebelum kasus ini melonjak. Untuk anak sekolah kemungkinan akan diliburkan selama dua minggu,” kata Walikota Metro Wahdi

Wahdi menerangkan, rencana tersebut merujuk pada Instruksi Walikota Metro Nomor 03/INS/LL-01/2022 yang akan berlaku mulai tanggal 1 hingga 14 Febuari 2022. Hal tersebut sebagai upaya guna mencegah kemungkinan peningkatan kasus serta terjadinya gelombang tiga Covid-19

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia menurun , kita harus tetap waspada , akan datangnya gelombang ketiga. Hal ini seperti dialami negara-negara lain, seperti Malaysia dan Jepang. Dari pengalaman gelombang kedua lalu, terjadi peningkatan kembali kasus Covid-19 saat aktivitas masyarakat sudah dibuka kembali," jelasnya

Wahdi mengungkapkan, seiring dengan temuan kasus Covid-19 varian Delta dan Omicron, pihaknya bakal semaksimal mungkin melakukan antisipasi dan meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas dan menghindari kerumunan

"Pemkot lakukan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan munculnya gelombang ketiga. Kita minta bagi yang akan keluar kota dan keluar negeri jangan dulu jika tidak mendesak," ungkapnya

Menurutnya, serangan Covid-19 gelombang ketiga akan mencapai puncak pada sepanjang Februari hingga pertengahan Maret mendatang. Untuk itu, peran berbagai pihak diperlukan guna mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19

"Berdasarkan penelitian medis, diperkirakan Omicron akan mencapai puncak Februari sampai pertengahan Maret. Kami mengimbau kepada kepala OPD, camat, lurah, RT dan RW, serta aparatur TNI dan POLRI, untuk kerjasama dan siap siaga," imbuhnya

Wahdi juga mengajak masyarakat untuk memaksimalkan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan

“Masyarakat diminta segera vaksinasi, itu salah satu cara untuk mencegah penularan Covid-19, kemudian untuk menghadapi Covid-19 varian Omicron, bagi yang belum vaksin segera melaksanakan vaksin, sementara untuk pelaksanaan vaksinasi ketiga harus memiliki jarak enam bulan setelah vaksinasi kedua,” katanya

Dari informasi yang dihimpun, Kota Metro kembali menyandang status PPKM level 2. Hal tersebut tertuang Inmendagri Nomor 7 tahun 2022. Dimana PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua

Dalam Inmendagri 7/2020 tersebut, enam kabupaten dan kota di Lampung ditetapkan PPKM Level 2, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, dan Kota Metro

Sementara, sembilan kabupaten dan kota lainnya yang masuk PPKM Level 1 yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulangbawang, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Kota Bandarlampung. Inmendagri ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berlaku pada 1 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022 (Rilis/Toni)
BERITA TERBARU