Pemilik Bengkel Gemilang Jaya Motor Beruge Lapor Polisi, Terkait Penggelapan Karyawannya
Sigerindo.Muba- Merasa dirugikan oleh pekerjanya, Awam Suhendra Pemilik Bengkel Gemilang Jaya Motor Beruge akhirnya lapor ke polisi, Senin (28/02/22)
Dijelaskan Awam kerugian tersebut diketahuinya setelah pengelola bengkel atau mekaniknya izin untuk mengantarkan anak dan istrinya pulang kampung
"Awalnya dia izin mau antar anak istrinya pulang kampung katanya orang tuanya sakit dan setelah antar anak istri dia bakalan kembali lagi untuk bekerja. Namun setelah di tunggu-tunggu hingga saat ini tak kunjung kembali, bahkan nomor kontak kami pun sepertinya di blokir semua," ujar Awam.
Lanjutnya, pasca kaburnya Ade Tri Patra (Andre) mekanik bengkel Gemilang Jaya Motor, kemudian dilakukan audit barang dan muncul kerugian mencapai Rp. 14.700.000, termasuk uang pembayaran pelanggan memperbaiki motor senilai Rp 2.650.000 yang di transfer ke rekening atas nama istrinya.
"Hari ini sudah kita laporkan ke Polisi, saya sudah berusaha menghubungi dan tidak pernah melarang dia untuk berhenti dari pekerjaannya, tapi harapan saya jangan dibuat seperti ini masuknya baik-baik namun ketika berhenti semau dia dan menimbulkan kerugian materi seperti ini," ungkap Awam.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim IPDA Lekat Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan alat bukti mulai dari pemanggilan pelanggan bengkel.(iwan)
Dijelaskan Awam kerugian tersebut diketahuinya setelah pengelola bengkel atau mekaniknya izin untuk mengantarkan anak dan istrinya pulang kampung
"Awalnya dia izin mau antar anak istrinya pulang kampung katanya orang tuanya sakit dan setelah antar anak istri dia bakalan kembali lagi untuk bekerja. Namun setelah di tunggu-tunggu hingga saat ini tak kunjung kembali, bahkan nomor kontak kami pun sepertinya di blokir semua," ujar Awam.
Lanjutnya, pasca kaburnya Ade Tri Patra (Andre) mekanik bengkel Gemilang Jaya Motor, kemudian dilakukan audit barang dan muncul kerugian mencapai Rp. 14.700.000, termasuk uang pembayaran pelanggan memperbaiki motor senilai Rp 2.650.000 yang di transfer ke rekening atas nama istrinya.
"Hari ini sudah kita laporkan ke Polisi, saya sudah berusaha menghubungi dan tidak pernah melarang dia untuk berhenti dari pekerjaannya, tapi harapan saya jangan dibuat seperti ini masuknya baik-baik namun ketika berhenti semau dia dan menimbulkan kerugian materi seperti ini," ungkap Awam.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim IPDA Lekat Haryanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan alat bukti mulai dari pemanggilan pelanggan bengkel.(iwan)