Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

( LPK-GPI) Pringsewu Membuka Posko Pengaduan Terkait Minyak goreng Untuk Masyarakat hingga Ahir Pebruari 2022

Sigerindo Pringsewu Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Muhammad Ali, SH menyampaikan, Pihaknya akan membuka posko posko pengaduan di seluruh Perwakilan Provinsi ,Kabupaten /Kota hingga Ahir Februari 2022

Adapun layanan tersebut tersebut dapat dilakukaan masyarakat dengan menghubungi no Wa atau Telpon yang ada di masing masing posko yang ada di wilayah di mana posko posko Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI) di buka

Jumat 11 /02/22 Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Muhammmad Ali SH menyampaikan kepada Pelita Ekspres Pembukaan posko pengaduan ini, Sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat terhadap hak hak mereka yang paling mendasar ,Sebab sebelumnya Pemerintah telah menjanjikan bahwa pada 1 Februari akan menyelesaikan segala masalah terkait melambungnya harga minyak goreng,

Dan langkah yang di ambil oleh lembaga Perlindungan Konsumen ini akan membantu Pemerintah dalam bentuk Bersinerji Mengawasi,dan Memastikan dari hilir sampai ke hulu, jangan sampai ada pihak pelaku usaha Memonopoli, Menimbun, apalagi Menaikan harga yg sudah di tetapkan oleh peraturan pemerintah yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap Daerah

Perihal mekanisme dan regulasinya. Untuk itu tentunya kami mengawal Membantu Masyarakat,
Dengan demikian,sebagai Bentuk Pengawasan maka kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK -GPI) pun membuka Posko posko sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sebagai konsumen pengguna Barang juga jasa agar terjamin hak-haknya .

Di kesempatan berbeda Ketua Dewan Pimpinan Daearah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK -GPi ) Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, mengajak Masyarakat untuk melaporkan hal ini kepada

Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK- GPI ), karna seperti kita semua ketahui keberadaan Minyak goreng saat ini masih sulit di dapat oleh masyarakat ,dan jika pun ada harganya sangat mahal , beliau mengajak masyarakat untuk berani dan bisa menjadi konsumen yang cerdas

Silahkan laporkan ke no yang sudah kami siapkan untuk Wilayah Pringsewu di no
Wa. 0813 7972 6565
Telpon O812 7952 368 ,dan kami akan segara menindak lanjuti,pungkasnya (Man)
BERITA TERBARU