Tak Jera!! Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Kembali Didemo Lsm Petisi
Sigerindo, Sungai Penuh, – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali didatangi aktivis, berbagai informasi disebut sekitaran institusi PUPR Kota Sungai Penuh, khususnya di tahun 2020 hingga 2021 pada pekerjaan fisik proyek
Pembangunan RS H. Bakri disebut sebagai salah satu proyek bermasalah, kilometer 11 juga disebut korlap ketika orasi penyampaian aspirasi
Dalam orasi tersebut, Hapis menyebutkan pada paket proyek pembangunan km 11 dan RS H Bakri, jalan lingkar sungai jaruang, harus segera diaudit oleh tim ahli, karena banyak sekali temuan yang diduga menyimpang dari pekerjaan fisik tersebut
“Kami minta Kejari Sungai Penuh untuk segera memeriksa kepala Dinas PUPR, untuk mempertanggung jawabkan dan memeriksa PPTK PPK pada pekerjaan fisik proyek ini, kami duga sudah terlalu banyak yang menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan, Tangkap Martin.” Ujar Hapis dalam orasinya
Senada dengan Indra yang menyambung orasi, Penyakit kronis pada saat ini adalah di Dinas PUPR, terlalu banyak proyek yang bermasalah, yang merugikan keuangan Negara. Untuk mendapat kepastian, seharusnya Kejari Kerinci memeriksa PPTK PPK dan Kepala Dinas, agar titik terang ditemukan dalam permasalahan proyek yang disebutkan
Kejari Sungai Penuh Rusmedi Sutopo melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kedatangan demonstran, ucapan terima kasih juga tidak lupa diucapkannya melalui mikrofon pendemo
“Terima kasih kita ucapkan kepada LSM Petisi, karena sudah memberikan informasi tentang dugaan KKN disekitaran PUPR Kota Sungai Penuh, dan akan kita tindak lanjuti sesuai informasi yang dikumpulkan oleh rekan-rekan LSM Petisi,” ujar Sumarsono kepada pendemo
Sementara itu, kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Martin Kahpiasa hingga saat ini belum bisa dihubungi terkait aksi LSM Petisi dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait kegiatan fisik bidang Bina marga dan Cipta Karya yang diduga bermasalah tersebut. (Dw)
Pembangunan RS H. Bakri disebut sebagai salah satu proyek bermasalah, kilometer 11 juga disebut korlap ketika orasi penyampaian aspirasi
Dalam orasi tersebut, Hapis menyebutkan pada paket proyek pembangunan km 11 dan RS H Bakri, jalan lingkar sungai jaruang, harus segera diaudit oleh tim ahli, karena banyak sekali temuan yang diduga menyimpang dari pekerjaan fisik tersebut
“Kami minta Kejari Sungai Penuh untuk segera memeriksa kepala Dinas PUPR, untuk mempertanggung jawabkan dan memeriksa PPTK PPK pada pekerjaan fisik proyek ini, kami duga sudah terlalu banyak yang menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan, Tangkap Martin.” Ujar Hapis dalam orasinya
Senada dengan Indra yang menyambung orasi, Penyakit kronis pada saat ini adalah di Dinas PUPR, terlalu banyak proyek yang bermasalah, yang merugikan keuangan Negara. Untuk mendapat kepastian, seharusnya Kejari Kerinci memeriksa PPTK PPK dan Kepala Dinas, agar titik terang ditemukan dalam permasalahan proyek yang disebutkan
Kejari Sungai Penuh Rusmedi Sutopo melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kedatangan demonstran, ucapan terima kasih juga tidak lupa diucapkannya melalui mikrofon pendemo
“Terima kasih kita ucapkan kepada LSM Petisi, karena sudah memberikan informasi tentang dugaan KKN disekitaran PUPR Kota Sungai Penuh, dan akan kita tindak lanjuti sesuai informasi yang dikumpulkan oleh rekan-rekan LSM Petisi,” ujar Sumarsono kepada pendemo
Sementara itu, kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Martin Kahpiasa hingga saat ini belum bisa dihubungi terkait aksi LSM Petisi dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait kegiatan fisik bidang Bina marga dan Cipta Karya yang diduga bermasalah tersebut. (Dw)