Sujadi Mengikuti Rakor Kehutanan Se-Provinsi Melalui Vidio Converence
Sigerindo, Pringsewu - Bupati Pringsewu H.Sujadi mengikuti Rapat Koordinasi Kehutanan Se-provinsi Lampung Melalui Vidio Conference, berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Rabu, (26/01)/21
Rapat Koordinasi ini di berlangsung secara Offline di Mahan Agung jl. Dr. Susilo Bandar Lampung. di Hadiri Gubernur Lampung, jajaran forkompinda, akademisi dan Dinas terkait. Serta Online di ikuti oleh dirjen PSKL, Kementerian kehutanan, Bambang Supriyanto, KLHK - PKTL Donny Agust Satriayuda , Seluruh kepala daerah se- provinsi Lampung serta Dinas terkait lainya
Pada Sambutannya Gubernur Arinal mengatakan, saya mengapresiasi atas Rakor ini dan menginkan bagai mana hutan itu berfungsi sebagai mana mestinya
Ancaman Optimalisasi pengelolaan Hutan, yang pertama adalah, Dari 683 desa/kelurahan definitif (130 Kecamatan) terdapat 221 desa yang sebagian wilayahnya berada di dalam kawasan hutan. TNBBN Sebanyak 1 Desa. Hutan lindung sebanyak 165 Desa (5 Desa di dalam kawasan). Hutan Produksi Sebanyak 55 Desa (19 Desa di dalam kawasan).Yang kedua, dari data BPS provinsi Lampung November 2021. Jumlah penduduk 9.007.850 jiwa, Rata rata pertumbuhan penduduk -+ 140.000 / Tahun. Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,65% per tahun.Yang ketiga tingkat kemiskinan penduduk. Dari data BPS Provinsi Lampung Juli 2021 prosentase penduduk miskin provinsi Lampung sebesar 12,62% (1,08 Jt jiwa).
Lebih lanjut di katakan Arinal, permasalahan yang di hadapi saat ini adalah, konflik kawasan tenurial kawasan hutan, Ilegal Logging, pemburuan satwa liar, Konflik antara Manusia dan Satwa Liar dan selanjutnya adalah bencana Alam, Banjir, Longsor dan kebakaran hutan
Upaya tindak lanjut Yang pertama Berupaya membangun kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan paska berlakunya undang-undang cipta kerja.
Yang kedua melaksanakan instruksi Gubernur perihal melaksanakan monitoring peredaran sonokeling.
Yang ketiga mendorong peran serta masyarakat serta sektor sektor terkait dalam perhutanan sosial.
Yang tempat revitalisasi gerakan Lampung menghijau sebagai upaya percepatan perbaikan lahan kritis.
Dan yang terakhir penyelamatan salah satu spesies kunci Sumatera yang sangat terancam punah, yaitu badak Lampung Sumatera pemerintah provinsi Lampung mendorong dibentuknya tim pengarah penyelamatan badak Sumatera."Pungkas Gubernur Arinal.(Azz)
Rapat Koordinasi ini di berlangsung secara Offline di Mahan Agung jl. Dr. Susilo Bandar Lampung. di Hadiri Gubernur Lampung, jajaran forkompinda, akademisi dan Dinas terkait. Serta Online di ikuti oleh dirjen PSKL, Kementerian kehutanan, Bambang Supriyanto, KLHK - PKTL Donny Agust Satriayuda , Seluruh kepala daerah se- provinsi Lampung serta Dinas terkait lainya
Pada Sambutannya Gubernur Arinal mengatakan, saya mengapresiasi atas Rakor ini dan menginkan bagai mana hutan itu berfungsi sebagai mana mestinya
Ancaman Optimalisasi pengelolaan Hutan, yang pertama adalah, Dari 683 desa/kelurahan definitif (130 Kecamatan) terdapat 221 desa yang sebagian wilayahnya berada di dalam kawasan hutan. TNBBN Sebanyak 1 Desa. Hutan lindung sebanyak 165 Desa (5 Desa di dalam kawasan). Hutan Produksi Sebanyak 55 Desa (19 Desa di dalam kawasan).Yang kedua, dari data BPS provinsi Lampung November 2021. Jumlah penduduk 9.007.850 jiwa, Rata rata pertumbuhan penduduk -+ 140.000 / Tahun. Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,65% per tahun.Yang ketiga tingkat kemiskinan penduduk. Dari data BPS Provinsi Lampung Juli 2021 prosentase penduduk miskin provinsi Lampung sebesar 12,62% (1,08 Jt jiwa).
Lebih lanjut di katakan Arinal, permasalahan yang di hadapi saat ini adalah, konflik kawasan tenurial kawasan hutan, Ilegal Logging, pemburuan satwa liar, Konflik antara Manusia dan Satwa Liar dan selanjutnya adalah bencana Alam, Banjir, Longsor dan kebakaran hutan
Upaya tindak lanjut Yang pertama Berupaya membangun kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan paska berlakunya undang-undang cipta kerja.
Yang kedua melaksanakan instruksi Gubernur perihal melaksanakan monitoring peredaran sonokeling.
Yang ketiga mendorong peran serta masyarakat serta sektor sektor terkait dalam perhutanan sosial.
Yang tempat revitalisasi gerakan Lampung menghijau sebagai upaya percepatan perbaikan lahan kritis.
Dan yang terakhir penyelamatan salah satu spesies kunci Sumatera yang sangat terancam punah, yaitu badak Lampung Sumatera pemerintah provinsi Lampung mendorong dibentuknya tim pengarah penyelamatan badak Sumatera."Pungkas Gubernur Arinal.(Azz)