Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pungli Di Jembatan Way Gebang Kendaraan Besar Di Mintai 50 ribu

Sigerindo Pesawaran - Adanya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jembatan Way Gebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran

Terhadap para pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan tersebut

Hal ini mendapatkan respon cepat dari pihak Polres Pesawaran yang langsung turun mendatangi jembatan Way Gebang, guna menghentikan kegiatan pungli tersebut

“Saya minta tidak boleh ada lagi yang meminta uang dengan dalih apapun,” tegas Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin di lokasi jembatan mewakili Kapolres, Minggu (30/01/2022)

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya akan menurunkan anggotanya di lokasi jembatan tersebut

“Dan mulai hari ini anggota saya turun untuk membantu pengaturan di sini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,” Jelasanya

Sementara itu di hari yang sama, Sekda Kabupaten Pesawaran, Syukur, juga ikut turun ke lokasi jembatan yang dijadikan ajang pungli tersebut, ia berkomitmen tidak ada lagi pungli Jembatan Way Gebang

“Saya meminta kepada semua pihak tidak ada kemacetan, dan saya minta kebersamaannya. Komitmen hari ini tidak ada lagi pungli, koordinator berikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan

Harus ada bendera tanda STOP, dan malam hari harus dipersiapkan senter penerangan,” Ungkap Syukur

Untuk menjaga kelancaran di lokasi jembatan tersebut, pihaknya akan menempatkan anggota Pol-PP dan Dishub dan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta setiap hari utuk dapat memantau kegiatan lokasi Jembatan Way Gebang

“Kapasitas bus besar penumpang harus diturunkan tidak boleh lebih dari kapasitas 5 ton, dan kepada petugas harus ada shift selama 1×24 jam dan harus ada koordinatornya agar jelas pertanggung jawabannya,” Ujar Sekda

pungli terjadi di Jembatan Way Gebang, Telukpandan, Pesawaran. Pengemudi kendaraan besar seperti bus, truk, hingga mobil dimintai Rp50 ribu untuk melintasi jembatan. Diketahui,Jembatan ini sempat putus akibat hujan pada Senin (27/12/2021). Kemudian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Balai Jalan Nasional membangun jembatan darurat

Tetapi tak lama setelah jembatan darurat dibangun, muncul sejumlah oknum tidak bertanggungjawab melakukan pungli."Jelasnya (Man)
BERITA TERBARU