Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Proyek " Bobrok" Milik Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Lolos PHO

Sigerindo Bandar Lampung  - Gelontoran dana miliaran rupiah dari APBD Provinsi Lampung untuk mendukung Program Jalan lampung berjaya namun Rekontruksi Ruas Jalan Ruas Padang Ratu Kali Rejo (Link 032)Di Kabupaten Lampung Tengah Pekerjaan tersebut tidak sesuai speck karenah kondisi jalan sekarang sudah berluabang dan rusak dimana – mana aspal nya sangat tpis yang dikerjkan oleh CV Pematang Lubang dengan nilai Kontrak Rp. 1.947.000.000,00 Miliar Ujar Andriansyah Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesai Cabang Lampung Tengah ini jelas yang dirugikan masyarkat msa baru selsai bulan 12 Kemaren belum tiga minggu jalan sudah rusak seperti karenah kaulitasnya meraguhkan tegas Andrinsayah Seharunya Kulitas dan Kuntitas dijamin ujarnya 

Menjadi Sorotan Tajam Dari Aktivis Pengiat Anti Korupsi Lampung Ramo Romanda SH mengatakan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan pekerjaan tersebut Jelas Roma Romanda Aktvis Pengiat Anti Korupsi Lampung

Regulasi Ini Mengatur Setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibayai oleh Negara Wajib Hukumnya Memasang Papan nama Proyek ,jika tidak jelas melangar ,karenah adanya papan palng proyek setiap masyarakat dapat mengawasi perkjaan tersebut ujar Romanda Aktvis Pengiat Anti Korupsi Lampung
Serta ebagaimana amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, salah satunya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Jika tidak maka dapat saja proyeknya ditunda dan bahkan dihentikan karena adanya ancaman keselamatan para pekerja serta wartawan sigerindo sudah menelusuri alamat kantor CV Rezeki Berkah Abadi yang mengerejkan proyek tersebut hanya rumah kealuraga tidak ada sama sekali aktivitas kantor sperti cv dan pt yang lainya kativitas kantor keliatan diduga cv tersebut hanya pinjam alamat saja

Sementara itu redaksi sigerindo sudah berkirim surat secara resmi sebanyak 4 kali keapda pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung namun hinga berita ini diturnkan belum ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan akan kita kupas lebih mendalam edisi akan datang (Redaksi/Tim)
BERITA TERBARU