Lian Sumarni SE, Resmi Dilantik Jadi Angota DPRD Kota Lubuk Linggau
Sigerindo Lubuk Linggau - Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, dari Partai Bulan Bintang fraksi gabungan Kebangkitan Bintang Hati Nurani, Lian Sumarni SE, resmi di angkat dan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Peresmian pelantikan dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Lian Sumarni SE, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (25/01/22)
Pengangkatan dan pelantikan Lian Sumarni SE, sebagai PAW dari Almarhum Heriyanto yang meninggal beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil pemilu 2019, pada dapil II wilayah kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II, yang mana berhasil meraih suara terbanyak ke dua setelah Heriyanto
Atas dasar tersebut, DPC dan DPW Partai Bulan Bintang merekomendasikan namanya ke DPP Partai Bulan Bintang. dan kemudian setelah melalui beberapa musyawarah DPP Partai Bulan Bintang, mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Lian Sumarni SE sebagai PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau
Ketua DPC PBB Kota Lubuklinggau, Tomy Mafinal SE mengatakan, Pelantikan PAW Lian Sumarni SE, berdasarkan surat dari DPP Partai Bulan Bintang, dengan nomor surat SK.PP/1250/2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Saudara Heriyanto, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dengan saudari Lian Sumarni SE. Serta Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor : 75/KPTS/ I / 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Heriyanto dan Peresmian Pengangkatan Lian Sumarni SE, sebagai PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024
"Alhamdulillah, proses ini dapat berjalan dengan baik, tanpa ada halangan apapun. Kepada anggota DPRD yang dilantik, nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terkhusus kepada partai bulan bintang, bisa memberikan kontribusi lebih baik lagi, serta turut membesarkan partai bulan bintang di Kota Lubuklinggau," KatanyaSementara itu, H Sulaiman Kohar, Wakil Walikota Lubuklinggau yang memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengangkatan, mengucapkan selamat atas dilantiknya Lian Sumarni SE, selamat bertugas dan bekerja dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat
"Kepada saudara Heriyanto, kami sampaikan terimakasih atas dedikasinya. Semoga perbuatan dan kinerjanya selama ini, menjadi amal ibadahnya, amin," ungkapnya
Dilain waktu, Lian Sumarni SE yang diwawancarai usai pelantikan dan pengangkatan dirinya mengatakan, sangat berterimakasih dan syukur atas amanah baru ini dan ia juga mengatakan akan menjalankan amanah dari rakyat
“Kita akan fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kita berkomitmen bagaimana dapat berkontribusi memajukan kota lubuklinggau agar lebih maju kedepan.” ucapnya
Turut hadir, Ketua DPW Partai Bulan Bintang Provisi Sumatera Selatan, Ir H Armansyah MM, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang, Tomy Mafinal SE dan Hendri. Serta beberapa pengurus Partai Bulan Bintang dan juga keluarga besar Lian Sumarni SE (Rilis)
Peresmian pelantikan dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Lian Sumarni SE, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, di gedung paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (25/01/22)
Pengangkatan dan pelantikan Lian Sumarni SE, sebagai PAW dari Almarhum Heriyanto yang meninggal beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil pemilu 2019, pada dapil II wilayah kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II, yang mana berhasil meraih suara terbanyak ke dua setelah Heriyanto
Atas dasar tersebut, DPC dan DPW Partai Bulan Bintang merekomendasikan namanya ke DPP Partai Bulan Bintang. dan kemudian setelah melalui beberapa musyawarah DPP Partai Bulan Bintang, mengeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan Lian Sumarni SE sebagai PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau
Ketua DPC PBB Kota Lubuklinggau, Tomy Mafinal SE mengatakan, Pelantikan PAW Lian Sumarni SE, berdasarkan surat dari DPP Partai Bulan Bintang, dengan nomor surat SK.PP/1250/2021 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Saudara Heriyanto, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dengan saudari Lian Sumarni SE. Serta Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor : 75/KPTS/ I / 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Heriyanto dan Peresmian Pengangkatan Lian Sumarni SE, sebagai PAW Anggota DPRD Kota Lubuklinggau sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024
"Alhamdulillah, proses ini dapat berjalan dengan baik, tanpa ada halangan apapun. Kepada anggota DPRD yang dilantik, nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Terkhusus kepada partai bulan bintang, bisa memberikan kontribusi lebih baik lagi, serta turut membesarkan partai bulan bintang di Kota Lubuklinggau," KatanyaSementara itu, H Sulaiman Kohar, Wakil Walikota Lubuklinggau yang memberikan sambutan pada acara pelantikan dan pengangkatan, mengucapkan selamat atas dilantiknya Lian Sumarni SE, selamat bertugas dan bekerja dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat
"Kepada saudara Heriyanto, kami sampaikan terimakasih atas dedikasinya. Semoga perbuatan dan kinerjanya selama ini, menjadi amal ibadahnya, amin," ungkapnya
Dilain waktu, Lian Sumarni SE yang diwawancarai usai pelantikan dan pengangkatan dirinya mengatakan, sangat berterimakasih dan syukur atas amanah baru ini dan ia juga mengatakan akan menjalankan amanah dari rakyat
“Kita akan fokus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kita berkomitmen bagaimana dapat berkontribusi memajukan kota lubuklinggau agar lebih maju kedepan.” ucapnya
Turut hadir, Ketua DPW Partai Bulan Bintang Provisi Sumatera Selatan, Ir H Armansyah MM, Ketua dan Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang, Tomy Mafinal SE dan Hendri. Serta beberapa pengurus Partai Bulan Bintang dan juga keluarga besar Lian Sumarni SE (Rilis)