Dhea Alesandra Antoni Alam Putri Peraih Mendeli Emas Taekwondo Asal Lampung Tengah
Sigerindo Lampung Tengah - Stuasi Lagi Tidak Menentu tapi masih tetap Mengharumkan kabupaten Lampung Tengah, Dimana atlit Taekwondo asal Lampung Tengah yang bernama Dhea Alesandra Antoni Alam Putri sulung dari Bpk Andi Antoni SP,MM tersebut
Dalam kejuaraan Menpora yang diadakan di Sumatera Selatan pada tanggal 14 sampai 16 Januari 2022, Sudah banyak prestasi yang di ukir oleh Dhea sapaan akrab nya, dalam berbagai turnamen yang ia ikut diantara nya Tingkat kabupaten lampung tengah: juara 1 (mendali emas) kyorugi KU 14-2, 15 tahun putri (thn 2019)
Tingkat nasional: juara 1 ( mendali emas) cadet kyorugi putri di kejuaraan taekwondo KAPOLRI CUP 2 tahun 2019. pE
Juara 2 (mendali perak) kyorugi KU 14-15 tahun di kejuaraan premiere league student taekwondo championsif 2019.
Juara 1 (mendali emas) KU 14-15 tahun putri di open turnamen MOK’S taewondo championship 3 south sumatera tahun 2020.
Tingkat provinsi lampung : juara 1 ( mendali emas) KU 14-15 tahun LIGHT PUTRI (di open turnamen begawi cup taekwondo lampung VI (tahun 2019).
Juara 1 ( mendali emas ) KU 14-15 tahun kyorugi putri di open turnamen taekwondo saburai cup (tahun 2020)
Juara 2 /mendali perak kejuaraan ‘ NATIONAL OPEN TOURNAMENT TAEKWONDO CHAMPIONSHIP’ yg diadakan PANGDAM XVI/PATTIMURA 26-29 agustus 2021.
Namun sangat kami sesalkan saat Ujian kenaikan Tingkat Kukiwon/Kenaikan Sabuk Dan/Poom tidak bisa mengikuti nya, karena kisruh di pengurus taekwondo Provinsi Lampung tesebut
Akhirnya atlit yang menjadi korban, sedangkan ke 7 Atlit tersebut sudah terbukti memiliki Prestasi luar biasa, Dalam hal ini Orang Tua Anak Didik yaitu Bapak Andi Antoni SP,MM, merasa di Rugikan Baik Matriel maupun Moril, Lebih dari itu Fisikologi Atlit Taekwondoin yang Jenjang Prestasi nya di Jegal di khawatirkan terganggu Pasalnya Harapan dan Cita-Cita nya terhambat. Oleh karena nya kami akan mengawal dan memperjuangkan Permasalahan ini Tandas Andi Antoni SP, MM, mewakili Orang Tua, Anak didik Taekwondo menyatakan Kesewenangan Pengurus (TI), baik di Provinsi dan Pengkab Taekwondo (TI) Lamteng, sarat Tendensi dan tebang Pilih, Hal ini diduga ada pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), akan Kami pelajari lebih dalam manakala unsurnya cukup, Kami akan layangkan Gugatan tandas Bung Andi Antoni,SP, MM tukasnya
Dalam kejuaraan Menpora yang diadakan di Sumatera Selatan pada tanggal 14 sampai 16 Januari 2022, Sudah banyak prestasi yang di ukir oleh Dhea sapaan akrab nya, dalam berbagai turnamen yang ia ikut diantara nya Tingkat kabupaten lampung tengah: juara 1 (mendali emas) kyorugi KU 14-2, 15 tahun putri (thn 2019)
Tingkat nasional: juara 1 ( mendali emas) cadet kyorugi putri di kejuaraan taekwondo KAPOLRI CUP 2 tahun 2019. pE
Juara 2 (mendali perak) kyorugi KU 14-15 tahun di kejuaraan premiere league student taekwondo championsif 2019.
Juara 1 (mendali emas) KU 14-15 tahun putri di open turnamen MOK’S taewondo championship 3 south sumatera tahun 2020.
Tingkat provinsi lampung : juara 1 ( mendali emas) KU 14-15 tahun LIGHT PUTRI (di open turnamen begawi cup taekwondo lampung VI (tahun 2019).
Juara 1 ( mendali emas ) KU 14-15 tahun kyorugi putri di open turnamen taekwondo saburai cup (tahun 2020)
Juara 2 /mendali perak kejuaraan ‘ NATIONAL OPEN TOURNAMENT TAEKWONDO CHAMPIONSHIP’ yg diadakan PANGDAM XVI/PATTIMURA 26-29 agustus 2021.
Namun sangat kami sesalkan saat Ujian kenaikan Tingkat Kukiwon/Kenaikan Sabuk Dan/Poom tidak bisa mengikuti nya, karena kisruh di pengurus taekwondo Provinsi Lampung tesebut
Akhirnya atlit yang menjadi korban, sedangkan ke 7 Atlit tersebut sudah terbukti memiliki Prestasi luar biasa, Dalam hal ini Orang Tua Anak Didik yaitu Bapak Andi Antoni SP,MM, merasa di Rugikan Baik Matriel maupun Moril, Lebih dari itu Fisikologi Atlit Taekwondoin yang Jenjang Prestasi nya di Jegal di khawatirkan terganggu Pasalnya Harapan dan Cita-Cita nya terhambat. Oleh karena nya kami akan mengawal dan memperjuangkan Permasalahan ini Tandas Andi Antoni SP, MM, mewakili Orang Tua, Anak didik Taekwondo menyatakan Kesewenangan Pengurus (TI), baik di Provinsi dan Pengkab Taekwondo (TI) Lamteng, sarat Tendensi dan tebang Pilih, Hal ini diduga ada pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), akan Kami pelajari lebih dalam manakala unsurnya cukup, Kami akan layangkan Gugatan tandas Bung Andi Antoni,SP, MM tukasnya
Sementara itu Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPC AWPI Lamteng Andriansyah mengatakan kepada awak media akan mengawal persoalan sampai tuntas sebab kata andriansyah ini perolanya bisa diselsaikan dengan cara duduk bersama sebab ini kan bisa diselsaikan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan ujar Andiriansyah Ketua DPC AWPI Lampung Tengah pungkasnya (Team AWPI)