Bertambah 9 Kasus Baru Covid-19, Aprilliati: Belum Tahu Omicron atau Bukan yang Jelas Warning Bagi Kita Semua Masyarkat Lampung
Sigerindo Bandar Lampung - Dengan Munculnya Kasus aru terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung per Rabu (27/1/2022) mencapai sembilan orang.Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Aprilliati, data itu ia peroleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Smentara itu data muncul saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dengan mengundang Puskesmas Tanjung Seneng dan Diskes Bandarlampung
"Bulan Desember kita sempat melandai bahkan sudah turun level 1. Namun belakangan Bandarlampung naik level 2,"ujar Aprilliati, Kamis 27/1/22
Baru-baru ini juga beredar informasi ASN melakukan perjalanan dinas ke Bogor yang kemudian disinyalir terpapar varian baru, Omicron
"Untuk kepastian nama-nama belum bisa dipublikasikan karena masih diuji (laboratorium) untuk mengetahui kebenarannya," kata dia
dengan demikian, ia menegaskan masyarakat tidak boleh mengabaikan Omicron dan menegakan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kerjasama yang baik masyarakat sangat diperlukan. Kemudian penegakkan hukum oleh Satgas Covid-19 harus kembali ditingkatkan," harus benar di ingatkan seperti dilansir dari Rilis Lampung kepada masyarkat lampung yang berperegian keluar lampung ujarnya
Menurutnya, saat ini vaksinasi Covid-19 di Bandarlampung sudah cukup baik. Pencapaian vaksin pertama sudah lebih dari 90 persen
"Sedangkan vaksin kedua lebih dari 70 persen. Sementara, vaksin booster terus berjalan tukasnya (Redaksi)
Smentara itu data muncul saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dengan mengundang Puskesmas Tanjung Seneng dan Diskes Bandarlampung
"Bulan Desember kita sempat melandai bahkan sudah turun level 1. Namun belakangan Bandarlampung naik level 2,"ujar Aprilliati, Kamis 27/1/22
Baru-baru ini juga beredar informasi ASN melakukan perjalanan dinas ke Bogor yang kemudian disinyalir terpapar varian baru, Omicron
"Untuk kepastian nama-nama belum bisa dipublikasikan karena masih diuji (laboratorium) untuk mengetahui kebenarannya," kata dia
dengan demikian, ia menegaskan masyarakat tidak boleh mengabaikan Omicron dan menegakan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kerjasama yang baik masyarakat sangat diperlukan. Kemudian penegakkan hukum oleh Satgas Covid-19 harus kembali ditingkatkan," harus benar di ingatkan seperti dilansir dari Rilis Lampung kepada masyarkat lampung yang berperegian keluar lampung ujarnya
Menurutnya, saat ini vaksinasi Covid-19 di Bandarlampung sudah cukup baik. Pencapaian vaksin pertama sudah lebih dari 90 persen
"Sedangkan vaksin kedua lebih dari 70 persen. Sementara, vaksin booster terus berjalan tukasnya (Redaksi)